Onediginews.com – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sebagai wadah tunggal organisasi pemuda yang tentunya memiliki sejarah yang panjang dan telah banyak berkontribusi bagi pembangunan bangsa dan negara.
Terlebih lagi, KNPI adalah rumah bagi berbagai organisasi sayap partai hingga organisasi kepemudaan dan mahasiswa, sehingga tidak bisa di pungkiri bahwa organisasi ini adalah kawah candradimuka dan lautan ide serta gagasan yang di miliki kaum muda bangsa ini.
Hal ini dijabarkan, Firman Zaelani, Direktur Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam ( LKB HMI ) Cabang Karawang, kepada Onediginews, Selasa (29/12/2020).
Lebih lanjut menurutnya, Di Kabupaten Karawang sendiri, KNPI tak banyak bersikap tentang berbagai persoalan daerah. Bahkan dalam 3 tahun kebelakang, sepertinya masyarakat tidak menyaksikan kegagah-peerkasaan organisasi yang hebat ini.
“Selain menjadi tim hore-nya kekuasaan atau terkadanga ya sebatas event organizer saja”, ujarnya.
Ditandaskan Firman, Keloyoan KNPI ini tentu akan membawa dampak buruk bagi keberlangsungan organisasi, dan ini bisa di buktikan dalam Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Karawang 2020 yang hanya ada satu calon ketua saja, yang kemudian terpilih secara aklamasi.
Firman menjelaskan, Aklamasi sejatinya adalah sebuah penetapan sesuatu tanpa proses pemilihan atau pemungutan suara. Pada era Orde Baru, teknik aklamasi biasa disebut sebagai “kesepakatan bulat”.
Aklamasi biasanya terjadi ketika yang muncul adalah calon tunggal atau tidak memiliki kompetitor, sehingga tidak perlu pemilihan atau pemungutan suara.
“Tapi, bisa juga jika aklamasi yang terjadi merupakan sebuah cipta kondisi politik untuk membatasi dan mengarahkan suara pada kandidat tertentu. Ada skenario agar peserta (organisasi-organisasi) memberi rekomendasi politik dulu sebelum musyawarah digelar. Istilah nya begini “Ada mufakat dulu bahkan sebelum musyawarah”.”, Sambung Firman lebih lanjut.
Diungkapkannya, Aklamasi juga mengindikasikan praktik-praktik demokratis yang tersumbat di internal organisasi. Model pemilihan ketua secara aklamasi menunjukkan kuatnya cengkeraman oligarki dan pemodal dalam kompetisi perebutan kekuasaan dalam tubuh KNPI Kabupaten Karawang.
Bahkan, terjadinya Aklamasi ini menciptakan kesan bahwa KNPI Kabupaten Karawang sudah tidak laku lagi di kalangan pemuda, pasalnya dari puluhan organisasi yang terlibat hanya ada satu orang yang mencalonkan.
“Tersumbatnya saluran kepemimpinan di internal organisasi menjadi point penting bagi evaluasi organisasi kedepannya, lebih parah lagi jika aklamasi terjadi karena figur petahana yang memiliki pengaruh hegemonik, sehingga menjadi pilihan dominan pemilik suara, ini tentu menjadi jurang pembatas bagi kesempatan regenerasi dan memutus terjadinya sirkulasi kekuasaan di KNPI,” pungkasnya.
Diketahui, Musyawarah Daerah (Musda) XIV DPD KNPI Kabupaten Karawang yang digelar di Aula Husni Hamid, Komplek Kantor Pemkab Karawang, Selasa (29/12/2020), memilih Guntar Mahardika sebagai Ketua DPD KNPI Kabupaten Karawang periode 2021-2023.
Kegiatan yang diikuti 61 perwakilan Organisasi Kepemudaan (OKP) dan 30 Pengurus Kecamatan (PK) ini secara aklamasi memilih pemuda berusia 32 tahun tersebut, untuk memimpin organisasi yang menjadi wadah para pemuda hingga 3 tahun ke depan. (NN)