Monday, October 14, 2024
HomeBeritaApa Yang di Sembunyikan PPK Kutawaluya??, 72 PPS Sampai Bayar Ongkos Buat...

Apa Yang di Sembunyikan PPK Kutawaluya??, 72 PPS Sampai Bayar Ongkos Buat SPJ Tapi Honor Tak Cair, Siap Gerudug KPU

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | 72 Orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) sekaligus Sekretariat PPS se-Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan geruduk Kantor KPU Karawang karena tak kunjung terima gaji atau honor.

Ke 72 orang tersebut meminta hak gaji mereka bulan Juli dan Agustus, yang tidak kunjung di realisasikan oleh Pihak KPU Karawang karena informasinya terkendala Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Keuangan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Pemilihan Umum Februari 2024 lalu, yang belum selesai.

“Kami sepakat akan mendatangi kantor KPU Karawang, untuk meminta hak kami yang tidak kunjung di realisasikan,” tutur Deden, Salah-seorang anggota PPS Desa Kutagandok.

Menurut Deden, pihak PPS ingin mempertanyakan kendala yang kini terjadi, sehingga gaji para PPS dan Sekretariat PPS se-Kecamatan Kutawaluya, belum kunjung terealisasi, sampai saat ini.

“SPJ katanya di kelola oleh PPK Kutawaluya, dan ada informasi terhambatnya honor keluar karena PPK belum menyelesaikan SPJ Pileg kemarin…kami ingin mempertanyakan SPJ apa sebenernya yang belum bisa dibuat oleh PPK, ada kesalahan apa ?, ada masalah apa?,” kata Deden lagi tampak heran bercampur kesal.

“kalau itu jadi acuan KPU kemudian tidak mencairkan honor PPS jelas tidak ada hubungannya, karena sekarang sudah bukan Pileg lagi. Dan itu pertanggungjawaban PPK bukan kemudian honor kami yang ditunda. Masa gaji Juli sampai Agustus belum kunjung terealisasi, SPJ itu urusan PPK karena kami sudah membayar semuanya bahkan membayar pembikinan SPJ sampai bulan Agustus 2024,” terangnya lagi.

Di tempat yang berbeda Muhaimin Ambari, menambahkan, bahwa dirinya merasa kecewa juga atas ulah Ketua PPK dan salah-seorang anggota PPK Kecamatan Kutawaluya, yang tidak kunjung berupaya menyelesaikan SPJ tersebut.

“Kalau memang tidak mampu Abdul Rahman Wahid dan Ajis Maulana berhenti jadi PPK, sebelum kami datangi kantor KPU Karawang, untuk meminta pihak KPU memecatnya,” pungkasnya.

Terpisah, Sampai berita ini diturunkan PPK Kutawaluya belum bisa dihubungi.

Sementara itu, Sekretaris KPU Karawang, Fauzi membenarkan ada beberapa kecamatan dan desa yang belum dibayarkan honornya karena terkendala SPJ yang belum selesai.

“SPJ Pileg dan Pilkada yang belum selesai. Dan SPJ ini dibuat di masing-masing tingkatan PPK dan PPS karena biaya operasional dikirim ke masing-masing rekening PPK dan PPS. Maka pertanggungjawabannya di masing-masing PPK dan PPS,” jelas Fauzi.

Dikatakannya lagi, kalau satu desa atau PPS sudah selesai SPJ bisa segera laporan ke KPU pasti akan langsung dibayarkan tidak harus menunggu PPS dan PPK yang lainnya.

“kami juga monitoring terus PPK dan PPS yang lambat SPJ-nya, hambatannya dimana dan solusinya seperti apa, sudah kami sampaikan,” tutupnya.

Reporter : Nina Melani Paradewi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments