KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Pemerhati Kebijakan Pemerintahan Sosial dan Politik, Asep Agustian SH.,MH., menilai apa yang diterangkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pengerjaan marka jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Niken Dihe membingungkan.
Bahkan menurut Askun sapaan akrabnya, dalam penjelasan terkait anggaran saja kepapa media, Niken menyebutkan anggaran yang tidak sesuai.
“jelas ini salah, karena didalam sistem informasi pemerintahan daerah Kabupaten Karawang, disana ada dua pos anggaran untuk proyek pembuatan marka jalan, Rp.
1.064.900.000 dan Rp. 228.000.000,” sebutnya, Rabu (21/5/2025).
“Lalu PPK mengatakan metode pemilihan dilakukan secara e-catalog V5 karena masih berlaku sampai bulan maret 2025, padahal sejak Januari, V 6 sudah diberlakukan. Ya, silahkan saja kalau mau melakukan pembenaran mah, lalu, Penggunaan Anggaran (PA), Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA) dan PPK dijabat oleh satu orang Niken Dihe, benarnya dimana,” kata Askun.
Oleh karenanya, Askun berharap Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun menge-cek langsung ke 49 titik ruas jalan yang disebutkan PPK.
“sesuai tidak ruas jalan yang di Marka dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)-nya, sesuai tidak penggunaan cat-nya, V5- nya,” tandas Askun.
“Jangan sampai ada kebocoran keuangan negara hanya untuk memperkaya diri dan golongannya. Lagi pula kasian tuh pemborong, uangnya gak akan cair, karena sejak januari sudah V6,” imbuhnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan rasa herannya kepada Komisi III DPRD Kabupaten Karawang yang tidak melakukan pengecekan langsung ke 49 titik ruas jalan.
“Ya cek dong, dari titik-yitik yang sudah dikerjakan, lihat dong hasil kerjanya sesuai gak dengan spesifikasinya. Bener gak cat- nya sesuai thermoplastic , ketebalannya bener gak 3 mili, cek dong bukan cuma dipertanyakan saja,” sindir Askun.
Menurut Askun, jika DPRD benar-benar turun, artinya sama saja dengan membantu mencegah terjadinya indikasi adanya upaya penyalahgunaan anggaran.
“Saya minta dewan untuk turun ke 49 titik, agar program bupati berjalan baik sesuai yang diinginkan. Dewan kan pengawasan, ya, awasi dong yang benar,” ucapnya.
Redaksi : Nina Melani Paradewi