Friday, April 18, 2025
HomeBeritaBendera Merah Putih Sobek Berkibar di Rumah Sakit Amanda

Bendera Merah Putih Sobek Berkibar di Rumah Sakit Amanda

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Bendera Merah Putih adalah simbol nasional Republik Indonesia yang harus dihormati dan dijaga keutuhannya.

Jangan sampai kemudian, Bendera Merah Putih usang dan sobek dibiarkan berkibar begitu saja.

Sebagai lambang negara, bendera ini memiliki nilai sejarah, kebanggaan, dan identitas bangsa yang mendalam.

Parahnya, bendera merah putih usang dan sobek justru berkibar percis di depan gedung utama Rumah Sakit swasta diwilayah Kecamatan Lemah Abang Wadas, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Rumah Sakit Amanda Mitra Keluarga.

Terpantau dilokasi, Bendera Merah Putih yang rusak itu tergerai dengan bagian warna putih yang telah memudar, dengan kondisi ujung bendera sobek, dan warna merah yang memudar.

Kondisi ini pun langsung menjadi sorotan publik, diduga rumah sakit telah melecehkan simbol negara Republik Indonesia.

Padahal, dalam Pasal 67 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 mengatur larangan Mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.

Sanksi bagi masyarakat yang melanggar aturan mengenai Bendera Merah Putih diatur dalam Pasal 66 dan 67 UU Nomor 24 Tahun 2009. Hukuman yang dapat dikenakan meliputi pidana penjara atau denda dalam jumlah yang signifikan.

Dalam Pasal 67 disebutkan bahwa orang yang dengan sengaja menggunakan Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial, mengibarkan bendera yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam, mencetak, menyulam, atau menulis pada bendera, serta menggunakan bendera sebagai langit-langit, atap, pembungkus barang, atau tutup barang, dapat dikenakan pidana penjara maksimal 1 tahun atau denda hingga Rp100.000.000,00.

Terpisah, ketika dikonfirmasi, Humas Rumah Sakit Amanda Mitra Keluarga belum memberikan jawaban.

 

Reporter : Nina Melani Paradewi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments