spot_img
28.8 C
Jakarta
Minggu, Agustus 31, 2025

Di Cianjur, Banyak Istri Gugat Cerai Selama Pandemi Covid-19

CIANJUR – Onediginews.com – Sekitar 80% kasus perceraian selama pandemi Covid-19 yang tercatat di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Cianjur merupakan gugatan diajukan pihak istri dengan latar belakang permasalahan faktor ekonomi.

Hakim sekaligus Humas PA Cianjur, Fajar Hernawan mengatakan, selama Pandemi Covid-19, untuk priode April- Juni perkara yang masuk sudah mencapai 511 perkara.

“Jenis perkaranya memang 80% lebih itu adalah cerai gugat, jadi diajukan oleh pihak istri,” kata Fajar Hermawan saat dihubungi melalui telepon, Selasa (9/6/2020).

Untuk faktor perceraian, lanjut Fajar, memang lebih besar didominasi faktor ekonomi, kemudian faktor akhlak. Faktor akhlak terkait moralitas bseperti kekerasan dalam rumah tangga, perselingkuhan, dan lainnya.

Baca Juga  Dapur Gizi Gratis di Kampung Budaya di Soal, Sewa ke Disparbud Belum Kantongi Sertifikasi Halal dan Higienis

“Dari pendemi Covid-19 ini memang kita bisa melihat sendiri banyak sekali perusahaan atau usaha-usaha yang utup, dan korban korban PHK juga banyak dan itu memang menjadi masalah baru di masyarakat,” paparnya.

Fajar menjelaskan, jumlah perkara mengalami penurunan karena pelayanan dibatasi dari jam 8 sampai jam 12 siang,” katanya.

Ia melanjutkan, kemudian untuk pendaftaran juga dibatasi dalam satu hari hanya 20 perkara. Namun setelah PSBB dicabut, maka pelayanan kembali dibuka seperti biasa.

“Sebenarnya dari 2.029 perkara ini tidak semuanya perceraian, tapi juga di sana ada poligami, gugat waris, penetapan ahli waris, pengesahan nikah, dan sebagainya. Tapi memang mayoritas perkara perceraian,” pungkasnya. (red)

Baca Juga  Skandal Pajak Dana Desa di Pancakarya Mencuat, DPMD dan Tim Monev Kecamatan Jadi Sorotan Inspektorat

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!