KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM |Tim Unit Pelaksana Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Saber Pungli Kabupaten Karawang akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dan memanggil pengurus KNPI Kabupaten Karawang juga pihak SMKN 2 Karawang terkait adanya penitipan motor ilegal dihalaman gedung kantor DPD KNPI Kabupaten Karawang.
Pasalnya, halaman parkir baik di areal basement sampai ke halaman gedung utama DPD KNPI Karawang telah “disulap” menjadi tempat parkir (penitipan motor) siswa -siswi SMKN 2 Karawang. Tanpa mengantongi ijin.
Mencuatnya pemberitaan penitipan motor tersebut, kemudian ramai menjadi perbincangan publik. Selain karena menjadi bidikan Saber Pungli juga adanya pernyataannya Kelurahan Karang Pawitan yang membantah telah mengeluarkan ijin usaha atas penitipan motor diatas lahan milik pemerintah itu.
Kini kembali mencuat kabar, jika pihak sekolah SMKN 2 Karawang juga turut ikut menerima aliran dana hasil pengelolaan penitipan parkir tersebut. Diduga hingga jutaan rupiah.
Onediginews.com pun mencoba mengkonfirmasi terkait kebenaran hal tersebut kepada Kepala Sekolah SMKN 2 Karawang dengan mendatangi sekolah sebanyak dua kali dan menghubungi melalui pesan Whatsapp pribadi bagian Humas, namun pihak sekolah sampai berita ini diturunkan tak kunjung memberikan jawaban.
Sebelumnya, Ketua DPD KNPI Kabupaten Karawang Faizal membenarkan jika dilahan gedung KNPI tepatnya dibasement parkir Gedung Kesenian dijadikan “garasi” parkir motor SMKN 2 Karawang sejak lama. Namun mekanisme penitipan motor itu seperti apa ia mengaku tidak tahu menahu.
Ia juga membantah kabar, jika ada uang masuk berupa konstribusi dari pihak pengelola kepada KNPI.
Terpisah, Guntar Mahardika , Mantan Ketua KNPI Karawang periode sebelumnya, melalui sambungan teleponnya mengatakan jika dirinya pribadi keberatan ketika halaman parkir gedung yang berada dibawah tanggungjawabnya pada saat menjadi Ketua itu dikomersilkan menjadi penitipan motor.
Namun karena desakan dan paksaan lingkungan sekitar dan ia mengaku tidak bisa berbuat apa -apa. Sehingga membiarkan atau mengijinkan jika lahan parkir dijadikan penitipan motor. Dikatakan Guntar, dirinya hanya berpesan kepada pengelola agar bisa menjaga keamanan dan ketertiban.
“Aku pribadi pun sangat berat hati lahan gedung KNPI dipakai buat parkiran tapi dikarenakan atas dasarnya desakan lingkungan RT dan RW, ya, mau bagaimana lagi, kan sama saja dengan kita membuka potensi lapangan kerja bagi warga masyarakat sekitar,” jelas Guntar.
Ditanya terkait ijin usaha dan kemanfaatannya, Ia menambahkan sudah meminta ijin kepada kelurahan Karangpawitan.
“Kalaupun itu adalah tanah negara tidak ada salahnya untuk dimanfaatkan. Dan semua juga kita libatkan termasuk kepenguruan dari Kelurahan. Dan bahkan terkait perijinan pun, saya sebagai ketua saat itu juga sudah meminta ijin kepada Kelurahan Karangpawitan,” tandasnya.
Reporter : Nina Melani Paradewi