Friday, March 29, 2024
HomeBisnisDiduga Momentum PPKM Darurat di Manfaatkan “Oknum” Disnakertrans, Ketua Apindo Subang Geram

Diduga Momentum PPKM Darurat di Manfaatkan “Oknum” Disnakertrans, Ketua Apindo Subang Geram

Subang – Onediginews.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai dilaksanakan mulai Sabtu 3 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021 mendatang untuk wilayah Jawa dan Bali.  Salah satunya adalah Untuk sektor essential diberlakukan 50% maksimum staf Work from Office (WFO) dengan protokol kesehatan, dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100% maksimum staf WFO dengan protokol kesehatan.

Ketua Apindo Kabupaten Subang, Asep Rochman Dimyati, SH.,MH mengaku geram  dengan adanya oknum Disnakertrans Subang yang memanfaatkan momentum penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku pada tanggal 3 – 20 Juli 2021.

Padahal dalam aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, bahwa sektor Industri ekspor itu adalah kategori essential. Artinya diperbolehkan selama proses yang dilakukan super ketat.

“Ko masih ada saja oknum Disnakertrans Subang yang memanfaatkan momentum PPKM Darurat saat ini. Oknum itu mendatangi HRD perusahaan ke rumah pribadinya dan jam 2 dini hari. Mau ngapain ? Harusnya bersurat  resmi ke perusahaan. Jangan asas manfaat ada PPKM ini,”ungkap ARD sapaan akrab Asep Rochman Dimyati yang enggan menyebutkan namanya oknum dari Disnakertrans Subang tersebut, kepada awak media, Rabu (7/7/2021) siang.

Selain itu, lanjut ARD, terkait info rencana adanya pihak Disnakertrans yang mengatasnamakan Satgas Covid-19 Subang akan meninjau atau sidak ke ruang- ruang produksi di perusahaan di Subang untuk penerapan prokes adalah langkah konyol.

“Saya tegaskan kalau perusahaan-perusahaan itu sudah menerapkan Prokes yang sangat ketat.  Sesuai himbauan Kementerian Tenaga Kerja dan Imendagri. Adapun kerumunan saat keluar pabrik itu sudah diluar perusahaan. Disinilah peran Pemerintah untuk lebih sigap dalam kondisi penerapan PPKM Darurat ini,”tegasnya.

“Untuk pencegahan penularan Covid-19, bahkan pihak perusahaan telah melakukan Tes PCR /Swab kepada karyawannya seminggu bisa dua hingga tiga kali,”timpalnya.

Sebelumnya, ia pun menambahkan bahwa Apindo mendukung penerapan PPKM Darurat tersebut.

Apindo Subang juga mendukung dan mendesak Pemda Subang, melalui Dinas Kesehatan untuk melakukan percepatan distribusi vaksin untuk masyarakat termasuk pekerja maupun staf di perusahaan-perusahaan se-Kabupaten Subang sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). (Rls)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments