KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Aset milik Koperasi Unit Desa (KUD) Sumber Padi yang ada di Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dikabarkan telah dijual.
Dari sumber informasi yang masuk ke redaksi onediginews.com, bahwa dua unit aset gudang logistik berupa tanah dan bangunan milik KUD Sumber Padi itu telah dijual oleh pengurus KUD Sumber Padi periodesasi yang baru , yakni, Erik atau yang akrab disapa Lurah Erik sebagai Ketua, Dadan sebagai Sekretaris dan Dedi Iskandar sebagai Bendahara. Dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Tak hanya aset bangunan dan tanah saja, dua mobil bekas milik KUD pun dilelang oleh pengurus kepada pengusaha limbah.
“Kami anggota koperasi kepengurusan lama kaget ketika mengetahui pengurus KUD Sumber Padi yang baru ( Ketua, Sekretaris dan Bendahara) telah menawar-nawarkan 9 unit asset KUD Sumber Padi kepada para calon pembeli. Dan dari sembilan unit tersebut 2 unit asset sudah terjual,” kata narasumber onediginews.com yang berpesan agar namanya tidak sebutkan dalam pemberitaan.
Ia menjelaskan, dua unit aset itu berlokasi di Kampung Sukamakmur dan Kampung Bendungan, Desa Dayeuhluhur.
Adapun 9 unit aset tanah dan bangunan Gudang Logistik KUD Sumber Padi yang tersebar dimasing-masing wilayah kerjanya, diantaranya, Desa Dayeuhluhur 4 unit aset, Desa Lemahduhur ada 2 unit aset, Desa Lemahkarya ada 1 unit aset, Desa Lemahmakmur ada 1 unit aset, dan Desa Ciptamargi 1 unit aset.
“Pertama yang dijual itu adalah bangunannya diantaranya besi-besinya dapat Rp. 120 juta-an. Setelah itu baru tanahnya, dan kemudian mobilnya. Aset KUD di Sukamakmur dijual ke seorang pengusaha berinisial U senilai Rp. 200 juta, yang di Kampung Bendungan ke warga berinisial Y senilai Rp. 200 juta-an, dan untuk aset mobil ada dua unit yang dijual ke pengusaha limbah,” ulasnya.
Dijelaskannya lagi, terkait pembentukan kepengurusan baru, ia tidak mempermasalahkan jika KUD Sumber Padi memang akan diaktifkan kembali.
Namun yang menjadi permasalahan, lanjutnya, selain anggota kepengurusan lama tidak lagi dilibatkan sebagai anggota kepengurusan baru, sejumlah anggota baru pun mengatakan kepada dirinya jika tidak pernah merasa dilibatkan dalam rapat pembahasan apapun terkait aset.
“Ya, anggota baru mengaku kepada kami tidak pernah diajak rapat atau diberitahu apapun terkait masalah penjualan asset KUD. Pengurus tiba-tiba mau menjual seluruh asset KUD Sumber Padi yang jika dihitung bisa mencapai hingga miliaran rupiah. Kami anggota lama tidak dilibatkan, padahal kami juga punya andil saat pertama KUD ini pertama kali didirkan. Apalagi anggota baru, mereka mengaku juga tidak tahu menahu, jangankan mendapatkan bagian dari hasil penjualan;” keluhnya.
Ia pun meminta pengurus baru yang diketuai Erik memberikan menjelaskan dan transparansi terhadap penggunaan uang tersebut. Karena baik angota lama maupun anggota baru tidak merasa pernah diberitahu apalagi memdapatkan pembagian hasil.
“Yang kami tuntut adalah transparansi hasil dari penjualan aset-aset tersebut, jelaskan kepada kami berapa rupiah uang yang didapat dari hasil penjualan dan dipakai apa saja uangnya,” ungkapnya.
Diketahui, Koperasi Unit Desa (KUD) Sumber Padi berdiri tahun 1995 diketuai oleh H. Tayang Sukarya (Alm), Sekretaris : Nining Halimah dan Bendahara : H. Amba Ambari (Alm). Dengan Badan Pengawas Ketua : H. Sanin Suyatna.
Setelah dirasa vakum selama beberapa tahun, KUD Sumber Padi kemudian diaktifkan kembali dengan membentuk kepengurusan baru periodesasi 2024-2029. Diketuai Erik , Sekretaris : Dadan Iskandar dan Bendahara : Dedi Iskandar
Reporter : Nina Melani Paradewi