Karawang, Onediginews.com – Kejaksaan Negeri Karawang terus menggali kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan kampus Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika). Meningkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kampus Uniska itu berkaitan dengan proyek pembangunan gedung laboratorium Fasilkom Unsika.
“Sekarang kasusnya ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Kepala Kejari Karawang Rohayatie.
Pihaknya meningkatkan status perkara itu ke penyidikan karena ternyata ada dugaan pelanggarannya, yakni pembangunannya tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.
Dalam proses penyidikan nantinya pihak Kejari Karawang akan meminta keterangan ahli di bidangnya, termasuk akan dihitung nilai kerugian dalam perkara tersebut.
Diketahui, kasus dugaan korupsi di lingkungan kampus Unsika ditangani pihak Kejaksaan Neger Karawang setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan perkara itu. (Red)