Monday, October 14, 2024
HomeBeritaGara-gara Kartu Kuning Kades Cicinde Utara, Disdukcatpil Keluarkan Akta Kematian, e-KTP di...

Gara-gara Kartu Kuning Kades Cicinde Utara, Disdukcatpil Keluarkan Akta Kematian, e-KTP di Ciampel

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Karawang mengeluarkan akta kematian atas nama Hilman Sonjaya, sementara disisi lain , Disdukcatpil juga mengeluarkan Kartu Tanda Kependudukan Elektronik (e-KTP) atas nama Hilman Sonjaya yang saat tinggal diwilayah Kecamatan Ciampel, di Dusun Ragog, Kampung Sumur Batu, Desa Kutanegara.

Hal ini tentu sangat membingungkan, bukankah dalam pembuatan KTP ada prosedur yang harus ditempuh?.

Dikonfirmasi hal tersebut, Abdul Majid, Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcatpil Kabupaten Karawang menjawab, jika berdasarkan Coklit KPU Karawang Hilman Sonjaya bertempat tinggal di Desa Cicinde Utara , Kecamatan Banyusari, sesuai dengan surat keterangan kematian (kartu Kuning) yang diterbitkan oleh kepala desa (Kades) Cicinde Utara.

” yaitu KTP pelapor dan KTP 2 orang saksi sehingga Disdukcapil mengeluarkan akta kematian atas nama Hilman Sonjaya, adapan Hilman Sonjaya (telah) ber -KTP Ciampel karena yang bersangkutan melakukan beberapa kali perpindahan dari Ciampel ke Banyusari tahun 2022 dengan Nomor perpindahan SKDWNI.3215/190520220166 dan tahun 2023 dari banyusari ke Ciampel dengan Nomor SKDWNI/3215/20022023/0095,” jelas Majid, Kamis (5/9/2024).

Tahun 2023, lanjutnya, Hilman Sonjaya kembali lagi ke Ciampel dan terdata dalam coklit telah meninggal dunia. Lalu data dari KPU Karawang tersebut diserahkan oleh Disdukcapil ke tiap- tiap kecamatan untuk dikonfirmasi kembali kepada para ahli waris atau RT apakah sudah meninggal atau belum.

“kalau sudah meninggal di buat pemberkasan akta kematian yaitu mengisi formulir kematian KTP pelapor, surat kematian dari kepala desa dan KTP 2 orang saksi, maka Disdukcapil mengeluarkan akta kematian dan sehubungan dengan yang bersangkutan telah datang ke Disdukcapil melaporkan hal tersebut maka akta kematiannya telah dibatalkan dan data kependudukannya langsung diaktifkan kembali,” ulasnya lagi.

Reporter : Nina Melani Paradewi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments