Thursday, March 20, 2025
HomeBeritaGenitnya Kepsek SMPN 2 Jatisari, Tahun Politik Diduga Malah Terang-terangan Langgar Aturan

Genitnya Kepsek SMPN 2 Jatisari, Tahun Politik Diduga Malah Terang-terangan Langgar Aturan

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Ketua RW yang juga seorang Kepala SMPN 2 Jatisari diduga kuat terlibat dalam politik praktis.

Padahal Pemerintah selalu menekankan pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Pemerintah juga telah menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 800-547 4 Tahun 2022, Nomor 246 Tahun 2022, Nomor 30 Tahun 2022, dan Nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

Adapun Larangan yang mengatur ASN untuk tidak terlibat dalam politik praktis yaitu, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS

Pasal 11 huruf c, dan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 01 Tahun 2023 yang secara khusus mengatur netralitas bagi pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN).

Ironisnya, jika benar Kepsek SMPN 2 Jatisari terlibat dalam dugaan politik praktis. Apa yang dilakukannya seolah sama saja terang-terangan melawan pemerintah dengan melanggar aturan yang telah dibuat pemerintah.

Sementara Kepsek SMPN 2 Jatisari adalah seorang aparatur sipil negara yang digaji oleh rakyat dan sudah seharusnya memberikan contoh yang baik dan dapat diteladani oleh masyarakat.

Sementara itu, Seorang warga Kotabaru yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, beberapa waktu lalu telah dilaksanakan Acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Jalan Onik RW 13, Perumahan Permata Regency, Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh calon Wakil Bupati Karawang Nomor Urut 02, Maslani. Kebetulan Ketua RW 13 menghadiri sekaligus menjadi panitia dalam acara Maulid tersebut.

Ia menambahkan, dalam acara tersebut Ketua RW 13 ikut hadir dan berfoto dengan Calon Wakil Bupati Karawang, Maslani. Namun menurutnya ada sesuatu yang janggal karena Ketua RW 13 bernama Toni itu bertatus sebagai ASN dan memiliki jabatan sebagai Kepala SMPN 2 Jatisari.

“Memang betul di tempat tinggal dia sebagai Ketua RW, tapi dia kan terikat statusnya sebagai ASN, kok bisa dia berfoto bareng sama calon sambil mengacungkan tangan simbol dua jari,” tambahnya.

Menurut sumber tadi, jika hal tersebut dibiarkan begitu saja, khawatir para ASN lainya akan mengikuti sikap sama dengan sengaja melanggar aturan.

“Jelas ini melanggar aturan karena sepengetahuan kami, ASN itu diharuskan bersikap netral,” tuturnya lagi.

Saat dikonfirmasi, Keepala SMPN 2 Jatisari, Toni tidak memberikan jawaban.

 

Red.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments