Tuesday, June 24, 2025
HomeBeritaHebohkan Publik Sampai ke Gubernur, RSUD Karawang Rotasi Bidan dan Perawat, Edwin...

Hebohkan Publik Sampai ke Gubernur, RSUD Karawang Rotasi Bidan dan Perawat, Edwin : Maafkan dan Menerima

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Beberapa waktu lalu, publik Karawang sempat dihebohkan dengan aksi demo seorang ayah bernama Edwin Setiawan (29) di rumah sakit umum daerah (RSUD) Kabupaten Karawang.

Edwin Setiawan menduga adanya kelalaian dalam penanganan proses melahirkan sang istri sehingga mengakibatkan bayinya meninggal dunia.

Edwin diketahui membawa istrinya dirujuk ke RSUD Karawang karena mengalami pendarahan pada Selasa (29/4/2025) pukul 02.00 WIB. Namun bayinya dinyatakan meninggal karena sumbatan saluran pernapasan.

Pihak RSUD Karawang sendiri saat itu tidak memberikan penjelasan mengenai penyebab penyumbatan tersebut. Sehingga membuat Edwin Septian kecewa dan marah.

Aksi berteriak-teriak menggunakan pengeras suara megafon di depan lobi RSUD Karawang, menuntut penjelasan dan pertanggungjawaban pihak rumah sakit atas meninggalnya bayi yang baru dilahirkan istrinya itu pun mengundang perhatian Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi pun meminta jajaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang memperbaiki pelayanan dan penanganan pasien setelah kejadian seorang ayah ‘mengamuk’ di depan rumah sakit itu.

Setelah sampai permasalahan Edwin Septian ini ke Gubernur, pihak RSUD Kabupaten Karawang pun langsung membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi dan audit internal terkait kejadian tersebut.

“Setelah dilakukan evaluasi mendalam baik secara medis maupun etika dari tenaga kesehatan selama tiga hari oleh tim audit internal kami, dimana kami mengurutkan setiap kejadian demi kejadian dari mulai pasien (istri Edwin Setiawan) masuk rumah sakit sampai akhir (pasien pulang) serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait, akhirnya berdasarkan hasil rekomendasi Komite Keperawatannya dan etika yang dilakukannya, maka untuk tenaga kesehatan ( perawat dan bidan) yang menangani pasien saat itu, maka dilakukanlah rotasi kepada perawat dan bidan tersebut,” kata Direktur RSUD Kabupaten Karawang, dr. Andi Saipul Alam, dalam keterangan persnya, Senin (19/5/2025).

“Dan ini disetujui oleh Edwin dan mau memaafkan. Kami berharap penyelesaian ini dapat diterima dengan baik oleh semua pihak dan menjadi bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan memperbaiki cara berkomunikasi kami sebagai tenaga kesehatan kepada pasien ,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut juga, Dirut RSUD Kabupaten Karawang menyampaikan permohonan maaf dan rasa belasungkawanya kepada Edwin Septian.

Ditempat yang sama, Edwin Setiawan mengaku setelah mendengar hasil audit dari pihak RSUD Karawang, akhirnya dirinya memahami bahwa pihak rumah sakit sudah berusaha menyelamatkan istri dan anaknya.

“saya menerima permohonan maaf pihak RSUD Karawang. Dan melihat kondisi kesehatan dan psikis istri saya , kami memutuskan untuk tidak akan memperpanjang lagi permasalahan ini,” ungkap Edwin Setiawan.

“Saya berharap tidak akan ada lagi tindakan- tindakan yang menghambat tenaga medis bekerja profesional. Pelayanan medis dapat dijalankan secara maksimal. Dan menjadi cambuk RSUD agar terus meningkatkan pelayanan medis kepada masyarakat yang terbaik,” pungkasnya.

 

Reporter : Nina Melani Paradewi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments