KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Sebuah video yang diduga seorang guru dengan siswi- nya yang nyaris berciuman dikelas beredar masif dimedia sosial beberapa waktu lalu.
Dalam vidio yang berdurasi 17 detik tersebut, siswi berkerudung putih dan masih berseragam sekolah itu tampak berlenggak-lenggok dipangkuan gurunya sambil sesekali mendekatkan bibirnya ke bibir sang guru dengan pandangan mengarah ke kamera.
Sementara oknum guru berkumis itu, tampak hanya bisa terduduk pasrah tak berdaya dengan godaan siswinya tersebut.
Hasil penelusuran Onediginews.com, dari beberapa sumber yang diterima redaksi, jika guru lelaki berkumis itu adalah guru Mata Pelajaran Pendidikan Jasmani ( Penjas) di SMK Al-Inayah, Kutamukti, Kutawaluy, Karawang, Jawa Barat, berinisial R dan seorang siswi yang merekam aksi genitnya itu adalah siswi kelas XII berinisial A, yang informasinya aktif di Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS).
Onediginews.com pun mendatangi SMK Al-Inayah untuk mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut, pada Jumat (14/3/2025) siang.
Kepada wartawan, Gigin, Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) bidang Kesiswaan SMK Al-Inayah, membenarkan atas adanya kejadian tidak pantas anatar guru dengan muridnya tersebut, dan hari ini, pihak sekolah akan segera menggelar rapat dengan Yayasan.
“Saya disini belum bisa memberikan konfirmasi, saya tidak mau mendahului ya, kebetulan sekolah sendiri akan segera rapat dengan pihak Yayasan rencananya hari ini,” kata Gigin.
Ia pun tampak mengangguk ketika ditanya, jika pria berkumis yang tampak dividio tersebut adalah guru Pendidikan Jasmani disekolahnya berinisial R dan telah berkeluarga.
“Statusnya honorer, dan saat ini sudah kami non-aktifkan sementara sampai ada keputusan dari Yayasan,” ucapnya datar.
Lalu bagaimana dengan Siswi kelas XII berinisial A tersebut ?,
Gigin menerangkan, pihaknya belum menjatuhkan sanksi apapun kepada A, diungkapkannya, A juga masih tetap bersekolah seperti biasa dan tetap tegar mengingat saat ini sedang menghadapi ujian kelulusan.
“Kita belum panggil orang tuanya, masih kita beri kesempatan dulu sampai ada keputusan dari Yayasan, apalagi posisinya sekarang sudah masuk ke masa-masa ujian, kita mempertimbangkan, adapun sanksi paling akan kita beri teguran,” tambahnya.
Gigin membantah jika hal tidak sepantasnya itu terjadi disekolah, meski memang didalam ruang kelas dan siswi tersebut berseragam namun itu menurutnya diluar kegiatan belajar mengajar (KBM).
“Memang benar disekolah, itu kan kegiatan saat ekstrakulikuler, bukan berarti KBM dan kalau eskul itu kan siswa manasaja boleh masuk,” tutupnya.
Reporter : Nina Melani Paradewi