KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Pembangunan marka jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang yang menelan anggaran senilai kurang lebih Rp. 1, 4 Miliar dari APBD Kabupaten Karawang tahun 2025 dan diduga dikerjakan asal-asalan sontak menghebohkan publik dan disorot banyak pihak.
Bahkan Komisi III DPRD Kabupaten Karawang pun langsung turun melakukan pengecekan.
“Kita mengecek pekerjaan Marka Jalan karena ramai sekali dimedia pemberitaan ya. Dan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) juga Plt Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) sudah memberikan penjelasan kepada kami,” kata Ketua Komisi III, Dedi Indra Setiawan, senin (19/5/2025), didepan pintu masuk Wonderland, jalan Raya Galuh Mas, Telukjambe Timur.
“Dan memang pekerjaan marka jalan ini menurut Dishub kan ada yang berbeda- beda tahun pembuatannya. Dan pekerjaan marka jalan yang dianggarkan ditahun ini adalah untuk melengkapi marka jalan yang sudah ada, yang kurang,” jelasnya.
Politisi Partai Demokrat ini menyampaikan, adapun marka jalan yang tidak dikerjakan karena memang kondisi jalannya yang membuat marka jalan tidak bisa dikerjakan diatasnya.
” takut hasilnya jelek jika marka jalan itu dipaksakan dikerjakan diatasnya, sehingga tidak sesuai spesifikasi,” ulas Dedi.
Sebetulnya lanjutnya lagi, pekerjaan marka jalan ini masih dalam proses pelaksanaan dan baru selesai di bulan Juni mendatang.
“Masih ada waktu, kita akan lihat hasilnya nanti seperti apa, kalau memang ada temuan-temuan setelah pekerjaan marka jalan ini selesai, maka kami pasti akan panggil kembali Kadishub beserta jajarannya. Dan tadi kami juga memang sempat meminta “soft drawing”- nya untuk nanti melihat hasilnya akhirnya seperti apa,” tutupnya.
Reporter : Nina Melani Paradewi