Thursday, March 28, 2024
HomePemerintahanKomisi IV DPRD : Pembelian Mobil Baru Sah - sah Saja, Sesuai...

Komisi IV DPRD : Pembelian Mobil Baru Sah – sah Saja, Sesuai Regulasi

Karawang, Onediginews.com – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang angkat bicara terkait masalah pembelian Mobil Dinas (Mobdin) baru Bupati dan Wakil Bupati Karawang yang menghabiskan anggaran hingga miliaran rupiah.

”Batas mobil dinas itu kan usianya sampai 5 tahun, nah di DPRD pernah membahas bahwa akan ada pembelian kendaraan untuk pejabat baru Bupati dan Wakil Bupati, itu sudah dibahas tetapi untuk tipe jenisnya kami serahkan kebagian Setda Karawang,” Ungkap Indriyani ST anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang.

Bahkan Indriyani menyebutkan anggaran yang digunakan untuk pembelian mobil dinas baru ini sebelumnya sudah dibicarakan , dan sah-sah saja karena sesuai regulasi.

”Untuk anggarannya sendiri sudah dibicarakan, dan saya melihat mobilitas saat ini dimasa pandemi Bupati dan Wakil Bupati sangat luar biasa, saya pikir sah-sah saja untuk membeli kendaraan baru, karena untuk menunjang pekerjaan mereka lebih baik lagi, dan mungkin juga percepatan dalam pelayanan kepada masyarakat,”jelasnya lagi.

”seperti sebelumnya pak Wabup meminjamkan kendaraan dinasnya untuk masyarakat yang membutuhkan baik keklinik, atau yang lainnya,” Ujar Indriyani lagi.

Disinggung apakah pembelian dua unit mobil dinas ini tidak kemahalan, Indriyani menjelaskan karena untuk angka dan spesifikasi sudah ada regulasinya.

” Kalau untuk angka dan spesifikasi itukan sudah ada regulasinya sesuai dengan peraturan perundangan saja” Tutupnya. (Nina)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments