Tuesday, June 24, 2025
HomeBeritaMarka Jalan Anggaran Selangit Diduga Dibuat Asal-asalan, Pemerhati Ajak Jaksa dan Polisi...

Marka Jalan Anggaran Selangit Diduga Dibuat Asal-asalan, Pemerhati Ajak Jaksa dan Polisi Turun Lihat Langsung!!

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Pembangunan marka jalan yang asal-asalan bisa mengancam keselamatan lalu lintas karena bisa membuat pengemudi bingung dan tidak tahu batas-batas jalan yang benar. Sehingga potensi kecelakaan meningkat.

Pengerjaan marka jalan yang asal-asalan, misalnya menggunakan kuas atau tanpa alat yang tepat dan cat yang tak sesuai juga bisa menyebabkan marka jalan tidak tahan lama dan mudah luntur, sehingga fungsi utamanya menjadi tidak optimal.

Sebagaimana proyek pembuatan marka jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang dengan anggaran mencapai hingga kurang lebih Rp.1, 4 Miliar dari APBD Kabupaten Karawang tahun 2025, diduga dikerjakan secara asal- asalan menggunakan cat yang bukan khusus marka jalan dengan jarak yang sangat tak beraturan.

Dari pantauan awak media dilapangan, dimulai dari Jalan Surotokunto hingga lampu merah johar, marka jalan dikerjakan terkesan asal-asalan, satu bagian jarak diberi marka sebagian jarak lainnya tidak (tidak beraturan), sebagian marka jalan dilakukan penebalan kembali sebagiannya lagi dibiarkan.

Begitupun dengan Marka jalan untuk menyeberang yang umum dikenal dengan zebra cross, ada yang ditebalkan kembali (garis putih lama dicat kembali atasnya), ada yang tidak.

Bahkan dari lampu merah johar sampai bundaran Ramayana, marka jalan putus-putus pun ada yang ditebalkan ada yang tidak, ada yang terputus jauh dan hanya garis penuh (lurus) nya saja ditengah yang tampak diberi cat baru yang kemudian terputus begitu saja.

Selain itu, ada Median taman yang sekelilingnya hingga sudutan lancip ditandai marka namun ada juga yang tidak seperti median taman didepan Mall Ramayana dan bundaran taman Ramayana, tidak ada tanda marka jalan tanda memutar disana, sementara di bundaran taman jalan Siliwangi justru diberi marka jalan tanda kendaraan dapat memutar.

Begitupun marka jalan dilampu merah By Pass Jalan Jendral Ahmad Yani, pada median tamannya sebagian diberi marka jalan sebagian tidak. Zebra Cross nya pun dibiarkan memudar tidak dilakukan penebalan.

Sementara itu, Marka jalan dibuat disepanjang jalan perumahan Karang Indah melewati Kantor BKPSDM sampai Kelurahan Karawang Pawitan. Namun dari mulai lampu merah bypass sampai kantor BPJS Kesehatan, marka jalan seolah dibuat asal-asalan, Zebra Cross dibiarkan memudar. Terlihat tebal setelah didepan SMAN 1 Karawang, sampai ke gedung DPRD marka jalan kembali tak terlihat ada pengerjaan baru ataupun penebalan. Bahkan diperempatan lampu merah Kejaksaan pun tak nampak marka jalan yang baru.

Proyek pekerjaan marka jalan yang disinyalir dikejakan asal jadi ini sontak menjadi perbincangan publik, mengingat anggarannya yang selangit namun kualitas dan kuantitasnya tak sesuai dengan yang diiharapkan warga masyarakat Karawang.

Sebagaimana yang disampaikan pemerhati Kebijakan Pemerintahan Sosial dan Politik, Asep Agustian SH.,MH., bahwa, marka jalan ini adalah proyek yang terlihat oleh seluruh masyarakat pengguna jalan.

Dengan anggaran yang fantastis seharusnya Dishub Karawang mampu menyuguhkan marka jalan yang memenuhi semua persyaratan teknis dan fungsinya, seperti memberikan petunjuk arah, mengatur lalu lintas, dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Marka jalan yang jelas, tahan lama, dan mudah terlihat dalam berbagai kondisi cuaca dan cahaya.

“Pelaksana pekerjaannya pun harusnya adalah perusahaan atau CV yang sudah mengantongi sertifikasi dari kementerian perhubungan,” kata Asep Agustian.

” Ditempuh dong regulasinya, Ini uang negara loh, uang rakyat, jangan menganggap masyarakat ini bodoh, dan jika sampai kemudian benar CV JY tak punya sertifikasi dari Kementerian Perhubungan, serta kontraknya bermasalah, patut diduga ada upaya persekongkolan dan indikasi korupsi,” tandasnya.

Ia pun mendesak, Kejaksaan Negeri Karawang dan Kepolisian untuk turun langsung melakukan pengecekan.

” Kejaksaan dan kepolisian jangan diam saja, coba perhatikan proyek pengerjaan marka jalan miliaran rupiah itu, kemana saja jalurnya, bagaimana kualitas catnya, apakah sesuai dengan aturan atau tidak pengerjaannya, dan cek juga kontrak dan indikasi cawe-cawe pejabat Dishub kepada CV JY,” papar Askun.

“Turun dong cek, ini jelas penghamburan uang rakyat, saya pikir bupati juga mengerti pekerjaan marka jalan ini. Dan jelas Dishub sudah mempermalukan kepala daerah,” pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan , upaya mengkonfirmasi pejabat Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang masih terus dilakukan.

 

Reporter : Nina Melani Paradewi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments