Friday, March 29, 2024
HomeHukum dan KriminalMendambakan Pekerjaan 42 Tenaga Kerja Tertipu Oknum Penyalur Tenaga Kerja

Mendambakan Pekerjaan 42 Tenaga Kerja Tertipu Oknum Penyalur Tenaga Kerja

Karawang – Onediginews.com – Para pencari pekerjaan di Karawang banyak yang ingin bekerja di industri ( kawasan industri ) dan ironisnya masyarakat Karawang sendiri banyak yang belum bekerja di kabupaten Karawang. Masyarakat Karawang mau bekerja di perusahaan kesusahan, mereka mendambakan pekerjaan malah yg didapat tertipu oleh para oknum penyalur Tenaga kerja.

Banyaknya oknum yang berkedok jasa penyalur tenaga kerja yang bisa menyalurkan kerja di perusahaan yg ada di kabupaten Karawang membuat geram para tenaga kerja, pemerintah daerah dan pengelola perusahaannya itu.

Pantauan awak media online ONEDIGINEWS.COM dalam pengaduan para pencaker kepada Garda Karawang tentang para pencaker yg tertipu mereka melakukan mediasi dengan pihak Disnaker Karawang dan pihak perusahaan PT. HPPM.

Asep Irawan Syafei ( AIS ) pimpinan Garda Karawang saat diwawancarai media mengatakan,

“Para pencari kerja dimintai uang sekitaran Rp 10 Juta s/ d Rp 15 Juta untuk bisa berkerja di suatu perusahaan yg ada di Kawasan Indotaisei di Dawuan Cikampek.

Puncak viralnya terjadi penipuan terhadap pencaker ini di media sosial ( medsos ), maka terungkaplah kasus penipuan ini.

Para pencaker yg tertipu ini di PT. Honda Pracision Part Manufacturing ( HPPM ) yg berlokasi di Bukit Indah Kawasan Industri Indotaisei kalihurip Dawuan Cikampek .

Mereka yg tertipu ini lalu mengadukannya kepada Garda karawang,” ujarnya.

Garda Karawang mengundang Disnaker Karawang dan pihak PT HPPM untuk menindak secara hukum kepada orang menipu pencaker itu.

Terkait hal ini maka pada hari ini Rabu 8/9/21 diadakanlah mediasi antara Korban Pencaker, Pihak Disnakertrans, Pihak HPPM yang diwakili oleh Agus (Industrial Relation and Legal Manager), Ketua Garda Karawang kang AIS.

Hasil dari mediasi tersebut pelaku atau penipu pencaker ini di laporkan kepada pihak Kepolisian (Polres Karawang).

Agus ( Industrial Relation and Legal Manager ) saat diwawancarai media menegaskan bahwa Pihak PT. HPPM tidak pernah memungut uang sedikit pun, bahkan dari bulan Juli sampai sekarang PT HPPM tidak menerima lowongan kerja, Ujar Agus. Ia menambahkan pihaknya mensupport kepada Garda Karawang yg akan melaporkan oknum tersebut.

Ditempat yang sama pihak media juga mewawancarai Disnaker Karawang yang diwakili oleh Endang Syaripudin. Dalam pertemuan penutup ia mengatakan, ”Disnaker Karawang mengetahui kasus ini rame dari medsos, bahwa di PT HPPM ada unsur penipuan calon tenaga kerja yang dilakukan oleh oknum pencaker, maka langkah selanjutnya kami melakukan mediasi kepada para pihak korban penipuan pencaker mereka ini juga sudah melaporkan kasus ini kepada Polres Karawang, tutupnya. (FJR)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments