Thursday, April 25, 2024
HomePolitikPelaksanaan Muscab Dituding Cacat Hukum, Ini Penjelasan PKB Karawang

Pelaksanaan Muscab Dituding Cacat Hukum, Ini Penjelasan PKB Karawang

Karawang, Onediginews.com – DPC PKB Karawang membantah tudingan yang menyebutkan bahwa pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) cacat hukum. Sebab, semua proses dalam pelaksanaan Muscab beberapa waktu lalu telah sesuai aturan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris DPC PKB Kabupaten Karawang Ricky Sofiyan, SE kepada awak media Jumat (2/4/2021) di kantor DPC PKB Karawang.

Menurutnya, Muscab DPC PKB serentak di Jawa Barat tersebut sudah disepakati semuanya. DPW PKB menyeragamkan dan regenerasi dari DPC-DPC se-Jawa Barat. Maka dari itu DPW PKB Jawa Barat menggelar Muscab serentak.

“Kalau melihat dari aturan, kita sudah sesuai aturan, jadi tidak ada bahasa cacat hukum,” ujar Ricky.

Ia menambahkan tidak hanya Jawa Barat, PKB di beberapa provinsi yang lainpun sama menggelar Muscab serentak. “jadi habis atau tidaknya masa kepengurusan DPC itu berbicara kebijakan dari DPW Muscab serentak,” ungkapnya.

Dalam pertemuan penutupnya kepada awak media ia mengatakan, hal itu semua sudah disepakati agar seragam semuanya, nantinya proses regenerasi berjalan, proses restrukturisasi kebawah juga berjalan dengan rapih. “PKB sekarang ingin tertib dan rapih secara struktural organisasi,” tutupnya. (fjr)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments