PENJUAL OBAT ILEGAL DI GRUDUK FPI
Babelan, Kabupaten Bekasi- Onediginews.com
Laskar FPI geruduk penjual obat ilegal Rabu 16/09/2020 Di Babelan Bekasi.
Berdasarkan informasi yang saya terima dari salah seorang laskar FPI pada 16-09-2020 pukul,21 00 WIB yang telah melakukan swiping terhadap warung warung yang di duga menjual obat obatan secara ilegal, sesampainya di TKP yang berlokasi di wilayah Desa Babelan kota kecamatan Babelan, kabupaten Bekasi

awak media Onesiginews.com mewawancarai salah seorang warga yang juga laskar FPI (kodeng) nama samaran, ” kami bersama rekan rekan laskar FPI, sudah melakukan swiping terhadap para penjual miras dan obat obatan terlarang, kenapa itu kami lakukan karna kami sudah jenuh dengan prilaku anak anak muda sekarang, saya terlihat sering mabuk mabukan dan tidak terkontrol bahkan sering melakukan tindak kekerasan pada akhir akhir ini, banyaknya keluhan masyarakat membuat kami merasa perlu untuk melakukan swiping terhadap titik-titik yang di anggap rawan menjuat obat obat terlarang, benar saja saat saya berpura pura sebagai pembeli, pemilik warung mengeluarkan obat obatan jenis Tramadhol HCL dan beberapa jenis obat berwarna kuning ” ujar kodeng,lalu kami berupaya membawa penjual obat untuk di laporkan kepada pihak berwajib, namun kami di cegah oleh salah seorang yang mengaku ketua RT 014 Desa Babelan kota, dan menyarankan kami membawanya ke balai desa, untuk di selesaikan secara musyawarah, ujar kodeng menambahkan,
Sempat terjadi adu argumentasi antara laskar FPI dan aparat Desa Babelan Kota lalu pihak BPD menyatakan untuk ambil jalan tengah agar pemilik warung yg sekaligus penjual obat, memberikan surat pernyataan agar tidak lagi menjual obat,” sambung kodeng” ceritanya, demi menjaga kondusifitas lalu kami menyerahkan tanggung jawab sepenuhnya kepada pemerintah Desa dan BPD Desa Babelan kota dengan di buatkan surat perjanjian si penjual obat,
Di tempat terpisah awak media mencoba konfirmasi kepada pihak Polsek Babelan,
Bripka Sova.A.D.S.Ap
(Anggota unit intelkam polsek babelan). mengatakan ” bahwa kami sama sekali tidak menerima laporan dari warga, dan kalau ada laporan akan kami tindak sesuai prosedur kepolisian” ujar Bripka Sopa, tegas
Lalu awak media mencoba menghubungi kepala Desa Babelan Kota, ( David ) melalui pesan Wattsap,
Sudah di ambil kesepakatan semalem, melalui surat perjanjian di atas materai dan untuk sementara warung itu di t
utup dan kalau melanggar kita laporkan “a”
Tutur David, dalam pesan Wattsap nya.
( SS/Bry)