BEKASI | ONEDIGINEWS.COM | Dalam upaya menciptakan ekosistem kelistrikan yang aman, tertib, dan berkelanjutan, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bekasi bersama PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat melaksanakan Apel dan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) Gabungan yang dipusatkan di Desa Pantai Hurip, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Desa Pantai Hurip dipilih sebagai lokasi prioritas mengingat wilayah tersebut tergolong sebagai daerah dengan potensi pelanggaran pemakaian tenaga listrik yang cukup tinggi. Pelaksanaan P2TL gabungan ini menjadi bentuk komitmen nyata PLN dalam menegakkan aturan pemakaian tenaga listrik, menjaga keandalan sistem distribusi, dan melindungi masyarakat dari bahaya listrik ilegal.
Kegiatan apel dan penertiban ini dipimpin langsung oleh Senior Manager Distribusi PLN UID Jawa Barat, Bapak Mx. Wahyu C. Prasetyo. Dalam sambutannya saat apel gabungan yang digelar di halaman kantor PLN ULP Babelan, beliau menegaskan pentingnya kolaborasi antara PLN, regulator, dan masyarakat untuk menciptakan sistem kelistrikan yang transparan dan tertib.
“Dengan kolaborasi ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh pelanggan menggunakan listrik secara legal, aman, dan sesuai ketentuan. Hal ini penting demi keandalan pasokan dan keselamatan bersama. Penertiban ini bukan untuk menghukum, melainkan untuk melindungi,” ujar Wahyu.
Sebagai bentuk sinergi antara BUMN dan regulator, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK) Kementerian ESDM juga turut hadir dalam kegiatan ini. Kolaborasi ini menunjukkan keseriusan PLN dalam membangun ekosistem kelistrikan yang terintegrasi, transparan, dan profesional.
General Manager PLN UID Jawa Barat, Tonny Bellamy, turut memberikan pernyataan terkait pentingnya sinergi dan ketegasan dalam menjaga sistem ketenagalistrikan yang adil dan berkelanjutan.
“P2TL adalah wujud nyata kehadiran PLN dalam menjamin keadilan energi. Kami tidak hanya fokus pada perluasan layanan, tetapi juga pada pengawasan penggunaan listrik agar pelanggan yang taat tidak dirugikan. Wilayah Babelan ini kami nilai strategis dan harus menjadi prioritas tertib energi,” ujar Tonny.
Tim gabungan turun langsung ke lapangan melakukan pemeriksaan meteran, instalasi pelanggan, dan identifikasi potensi pelanggaran seperti penggunaan listrik tanpa izin, by-pass meter, maupun manipulasi instalasi.
Manager PLN UP3 Bekasi, Donna Sinatra, menyampaikan apresiasi kepada warga Desa Pantai Hurip atas kerja sama dan keterbukaan selama proses penertiban. Sebagian pelanggan yang ditemukan melakukan pelanggaran ringan diberikan edukasi dan arahan untuk memperbaiki instalasi secara legal dan aman.
“Kami melihat adanya antusiasme dan kesadaran warga untuk menjadi pelanggan yang tertib. Ini sangat positif dan menunjukkan bahwa masyarakat mulai memahami pentingnya legalitas pemakaian tenaga listrik,” ujar Donna.
Donna juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preventif PLN dalam menghadapi potensi kerugian energi non-teknis yang bisa berdampak pada kualitas layanan listrik secara keseluruhan.
PLN mengajak seluruh masyarakat Bekasi dan sekitarnya untuk menjadi pelanggan yang bijak dengan memanfaatkan listrik sesuai ketentuan. Gunakan listrik secara legal, aman, dan tercatat, karena listrik adalah kebutuhan vital yang juga mengandung risiko bila tidak digunakan dengan benar.
Berbagai kemudahan pelayanan PLN kini dapat diakses melalui aplikasi PLN Mobile, termasuk pengaduan, pencatatan meter mandiri, pembelian token, pembayaran tagihan, hingga pengajuan layanan teknis. (Red)