Friday, December 13, 2024
HomeBeritaSaling Bantah Rekomendasi PAN Untuk Acep Jamhuri, Nach Loch??

Saling Bantah Rekomendasi PAN Untuk Acep Jamhuri, Nach Loch??

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Ramai dalam pemberitaan dimedia, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mengusung mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karawang 2024.

Penetapan Ajam , sapaan akrab Acep Jamhuri, sebagai bakal calon bupati Karawang yang diusung Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Karawang berdasarkan Surat Keputusan DPP PAN Nomor-: PAN/A/Kpts/KU-SJ/015/III/2024, tertanggal 28 Maret 2024, Tentang Tim Pilkada Pusat Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Tahun 2024. Ditandatangani oleh Tim Pilkada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, Viva Yoga Mauladi, Yandri Susanto dan Pangeran K.Saleh, pada 3 Juli 2024 di Jakarta.

Ironisnya, Surat Rekomendasi Nama Calon di Pilkada Nomor: 1277 /PILKADA/IV/2024 itu, justru dibantah oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Karawang.

Dilansir dari kbeonline.id, DPD PAN Karawang bantah telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada Acep Jamhuri.

Wakil Sekjen DPD PAN Kabupaten Karawang Surya Kencana, menyampaikan bahwa saat ini Acep Jamhuri baru masuk ke tahapan Fit and Proper Test atau Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) yang akan dilaksanakan di Rumah PAN Jawa Barat pada Jumat, 5 Juli 2024.

“DPP PAN belum mengeluarkan rekomendasi kepada siapapun untuk Bacakada di Pilkada Karawang 2024 ini, termasuk Pak Acep Jamhuri, beliau hanya diberikan surat undangan Fit and Proper Test di Bandung,” ujar Surya, Kamis (4/7/2024), sebagaimana dilansir dari kbeonline.id .

Ketua DPD PAN Karawang, Asep Supriatna ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya terkait perbedaan tersebut tidak banyak memberikan jawaban.

“Nanti akan saya jelaskan ya, nanti dikabarin,” singkatnya.

Terpisah, orang dekat Acep Jamhuri, mengaku kecewa dengan pernyataan DPD PAN Karawang dimedia.

Seraya menunjukan foto Acep Jamhuri saat menerima Surat Rekomendasi dari DPP PAN, yang diserahkan langsung oleh Yandri Susanto, Wakil Ketua Umum DPP PAN.

“Yang jelas sudah dapat,” singkatnya, tak ingin banyak menanggapi.

Sebelumnya, Dalam surat rekomendasi nama calon di Pilkada Karawang 2024, yang diterima Acep Jamhuri menuliskan, Tim Pilkada DPP Partai Amanat Nasional menyetujui dan merekomendasikan Acep Jamhuri sebagai Bakal Calon Bupati Karawang Periode 2024 – 2029.

Tim Pilkada DPP Partai Amanat Nasional menugaskan kepada Bakal Calon untuk,

1) Mencari pasangan sebagai Calon Wakil Bupatil Karawang

2) Mendapatkan koalisi partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024

3) Melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC, dan DPRt PAN untuk menggerakkan mesin Partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2024

4) Melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat, dan konsisten agar dapat memenangkan Pilkada tahun 2024

5) Sanggup menanggung/membayar biaya survey oleh lembaga survey yang ditunjuk oleh DPP PAN

 

 

Reporter : Nina Melani Paradewi

Sumber Berita : kbeonline.id

Sumber Foto : *istimewa*

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments