KARAWANG| ONEDIGINEWS.COM | Aksi kekerasan fisik seorang oknum tenaga pendidik terhadap siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau setara Sekolah Dasar terjadi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Murid bernama Al (12 thn) kelas V MI, diduga dipukul lehernya oleh oknum guru yang juga seorang Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah yang berlokasi di Dusun Serang, Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari , hanya gara-gara tak mampu menghafal, hapalan yang diberikan.
Kasus guru memukul siswa sampai memar kemerahan dan terluka dibagian tengkuk leher ini sempat mengejutkan pihak keluarga, warga sekitar juga aparat pemerintahan desa, akhirnya berujung damai.
Hal ini diungkapkan Kepala Desa Mekarjaya, Euis Suyeti kepada wartawan, Selasa, (19/9/2023).
“Hari ini, Kami telah pertemukan antara pihak guru serta wali murid. Hasil mediasi adalah kedua belah pihak telah berdamai, saling memaafkan dan pak Dede ini (Kepala Sekolah) berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya,” kata Kepala Desa (Kades) Euis mengungkapkan. Dimana dalam proses media tersebut nampak turut hadir perwakilan orang tua siswa Al, Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah beserta istri, dan aparatur pemerintahan desa (Pemdes) Mekarjaya.
Dalam proses mediasi ini, lanjut Kades Euis, pihak guru yang juga kepala sekolah telah membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Surat itu kemudian dibuat bermaterai dan diketahui oleh pihak orang tua siswa maupun aparatur pemerintahan Desa Mekarjaya.
“Sudah berdamai dengan surat pernyataan,” ucapnya lagi.
Dikatakan Kades Euis, faktor yang memicu terjadinya pemukulan adalah karena Kepala Sekolah hanya bertujuan agar anak Al, lebih kreatif dan lebih giat lagi dalam menghapal.
“Hapalan 20, sudah dua tahun Al ini baru hapal 2, tertinggal jauh dari siswa yang lain. Mungkin pak Dede ini ingin meningkatkan pembelajaran, hanya yang namanya manusia ada khilaf ada salah, dan beliau juga sudah mengakui dan meminta maaf. Semua pihak hari ini sudah islah, dan sudah musyawarah. Sudah kami tuangkan juga dalam berita acara , masalah sudah selesai,” ujarnya menandaskan.
Kades Euis juga sangat menyayangkan adanya kejadian ini, ia pun akan lebih ketat melakukan pengawasan ke sekolah -sekolah yang berada diwilayah pemerintahan Desa Mekarjaya, agar kejadian tidak menyenangkan seperti yang menimpa siswa Al tidak terjadi kembali.
Sementara itu, Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Nihayatul Amal , Dede Sutaryat mengaku khilaf, tidak bermaksud untuk melakukan pemukulan terhadap siswanya.
Ia berdalih, apa yang dilakukannya adalah suatu bentuk metode pembelajaran dengan menggabungkan antara medote bercanda dengan langsung hapalan.
“Dalam hal pendidikan ada beberapa tingkatan, jadi saya tidak sekaligus marah. Al ini sudah berjalan selama satu tahun sejak kelas IV, dan kejadian kemarin adalah tingkat akhir penggabungan antara hapalan dengan pura-pura marah ,” jelasnya.
Dede pun mengakui metode pembelajarannya itu salah dan tidak akan mengulanginya kembali.
“Sekarang berarti metode pembelajaran kami tidak ada lagi tingkatan penggabungan bercanda dengan pura-pura marah. Karena munculnya, kelihatannya akan marah betulan. Sehingga kami akan menghapus untuk tidak ada penggabungan hapalan dengan pura -pura marah itu,” ungkap Dede.
“Saya tetap mengakui salah. Tidak akan saya ulang kembali, karena sebelumnya tidak pernah ada kejadian seperti ini. Semoga menjadi hikmah buat saya, dan sudah saya tuangkan dalam surat pernyataan dan saya memohon maaf kepada semua pihak,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Paman korban (Al), menceritakannya kepada awak media, Jumat (15/9/2023), jika keponakannya dipukul hingga lehernya memar kemerahan dan tengkuknya terluka oleh guru yang juga kepala sekolah. Alasannya, karena Al tidak bisa menghapal, hapalan yang diberikan guru tersebut.
“Keponakan saya ini tidak menceritakan langsung penganiayaan yang dialaminya kepada orang tuanya karena takut, namun bercerita kepada sepupunya, lalu sepupunya ini mengadukannya kepada orang tua Al. Katanya, waktu disekolah dia ijin ke Kamar Mandi, tiba-tiba begitu datang dari kamar mandi, guru tersebut memberikan tes hapalan. Karena keponakan saya tidak bisa menjawab dengan benar, ya, begitu, keponakan saya ini malah dipukul,” urainya kembali menjelaskan.
Kejadian itu pun dibenarkan oleh Ayah korban (Al). Jika putranya Al mengalami perbuatan tidak menyenangkan dari gurunya.
Sebagai orang tua, ia pun meradang, Putra kesayangannya itu, harus menerima pukulan hingga lehernya memar memerah dan terluka hanya karena tidak lancar dalam hapalan.
Reporter : Nina Melani Paradewi