spot_img
27.4 C
Jakarta
Selasa, September 9, 2025

Sekda Karawang Janji Segera Selesaikan Kasus Pasar Cikampek

KARAWANG- Sekretaris Daerah (Sekda) Acep Jamhuri  berjanji akan menuntaskan kasus pasar Cikampek 1, terkait adanya saling klaim pengelolaan pasar tersebut sejak tahun 2015 hingga sekarang sehingga merugikan para pedagang .

Diketahui Kasus pasar Cikampek 1 terjadi ada dua perusahaan yang mengelola yaitu PT ALS dan PT Celebes sehingga merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

“Untuk kasus pasar Cikampek ,saya akan selesaikan tahun ini juga,” kata Acep Jamhuri, Senin (20/7) di ruang rapat .

Lebih lanjut, Acep menegaskan apabila tidak segera diselesaikan maka kasus polemik pasar Cikampek akan terus dimanfaatkan oleh orang yang merasa punyaj hak mengelola pasar tersebut dengan memanfaatkan celah hukum yang ada.

Baca Juga  Dapur Gizi Gratis di Kampung Budaya di Soal, Sewa ke Disparbud Belum Kantongi Sertifikasi Halal dan Higienis

“Selama ini lemahnya proses hukum dimanfaatkan oleh pihak tertentu” lanjutnya.

Sebelum kita selesaikan, tutur Acep, kita akan evaluasi aspek hukumnya dan menginventalisir permasalahannya sejak polemik pasar tersebut terjadi. karena dilapangan permasalah kedua pihak yang bersengketa saling klaim sehingga kasusnya berlarut-larut.

“Saya tegaskan kasus polemik pasar Cikampek akan selesai pada tahun ini juga,” tuturnya.

Acep sendiri tidak membuka penyelesaian kasus pasar Cikampek seperti apa, karena yang lebih penting harus segera diselaikan kasihan para pedagang.

“Penyelesaian seperti apa ,itu rahasia,” pungkasnya. (nan/red)

Baca Juga  Pupuk Kujang Bangun Jalan Wisata, Akses Situ Kamojing Semakin Mudah, Ekonomi Meningkat

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!