KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Dalam berbagai kesempatan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Agus Pramusinto, mengatakan tenaga honorer juga wajib mematuhi aturan netralitas pada Pemilu-Pilkada 2024.
Ditegaskan Agus Pramusinto selain ASN yang sudah menjadi PNS atau PPPK itu juga tercakup didalamnya ada tenaga honorer dan harian lepas.
Pasalnya, pegawai honorer dan harian lepas dibiayai oleh anggaran negara entah itu APBN atau APBD sehingga diwajibkan menjaga netralitas.
Agus Pramusinto mengingatkan, para pekerja yang berada di lingkup pemerintahan tidak boleh ikut deklarasi, kampanye, hingga memfasilitasi partai atau calon untuk kemenangan. Bahkan mendukung lewat media sosial (medsos) juga tidak diperbolehkan.
Senada, Bupati Karawang Aep Saepuloh kerap menekankan kepada seluruh ASN dan pegawai dilingkup pemerintahan daerah Kabupaten Karawang agar bersifat netral dan tidak ikut politik praktis tahun ini. Hal itu demi menjaga integritas dan nama baik Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.
Ironisnya, Himbauan dan Ketegasan KASN dan Bupati Karawang Aep Saepuloh seolah tidak diindahkan oleh seorang pegawai berinisial MIS yang dikabarkan merupakan pegawai di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karawang.
Pasalnya, MIS diduga dengan sengaja mengunggah vidio dukungan untuk pasangan calon (paslon) nomor urut 2 di Pilkada Karawang Aep- Maslani.
MIS diduga mengunggah vidio Prosesi Pengambilan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang dari incumbent Aep Saepuloh dan Maslani tersebut dalam status WhatsApp (WA)-nya.
Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Karawang, Mahfudin ketika dikonfirmasi membenarkan MIS adalah pegawainya yang berstatus THL.
Terkait status Whatsapp MIS yang seolah tak mampu menahan diri untuk menunjukan dukungannya kepada salah satu paslon, dikatakan Mahfudin dirinya padahal telah menyampaikan kepada seluruh jajarannya untuk menjaga netralitas pada Pilkada Karawang 2024.
” Di apel hari Senin saya sampaikan untuk menjaga Netralitas dalam Pilkada 2024. Bahkan kalau ASN itu menandatangani Fakta Integritas untuk menjaga Netralitas ASN dalam Pilkada, termasuk seluruh jajaran staf di BPBD harus menjaga netralitas,” kata Mahfudin.
“Saya sudah perintahkan pak Kabid (atasan langsung MIS) untuk segera konfirmasi, pembinaan dan untuk klarifikasi,” ujarnya lagi.
Sangat disayangkan, Pegawai Pemerintah yang digaji oleh rakyat, apapun statusnya seharusnya bisa menempatkan diri dan menahan diri untuk tidak berpolitik praktis apalagi sebagai pendukung, simpatisan maupun relawan demi suksesnya Pilkada Karawang 2024.
Reporter : Nina Melani Paradewi