Friday, January 24, 2025
HomeBeritaSoal Dokter OR Yang di Polisikan Ibunya, Muhammad Sony Adiputra Minta IDI...

Soal Dokter OR Yang di Polisikan Ibunya, Muhammad Sony Adiputra Minta IDI Karawang Lebih Selektif!

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Muhammad Sony Adiputra SH., dan Eris Suriayana, S.H., dari Kantor Hukum MSA & Partners menyoroti profesi OR yang merupakan seorang dokter.

Menurut Muhammad Sony Adiputra, yang juga Kuasa Hukum Neneng Surya Nengsih, ibu kandung OR, jika memang OR sebagai terlapor ini seorang dokter harusnya, OR bisa menjaga etika dan menjaga nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Menurutnya, IDI Karawang juga harus tahu, bahwa ada dokter yang telah tega menelantarkan ibunya, bahkan dilaporkan ke Polisi karena diduga telah merampas dan menggelapkan aset milik ibu kandungnya sendiri.

“Intinya, ibaratnya IDI Karawang juga harus lebih selektif lah untuk calon-calon dokter seperti itu, bukan hanya melihat dari nilai akademiknya saja atau misalnya finansialnya, tapi secara psikologis background juga kan harus jadi perhatian,” tegas Sony.

“Masa dokter dengan teganya merampas harta milik orang tuanya, padahal belum keluar fatwa waris. Ini cerminan dari perilakunya gitu. Ibu kandungnya aja diperlakukan seperti itu, apalagi nanti dengan orang lain (pasien),” pungkasnya.

Sebelumnya, Kesedihan yang mendalam dari seorang ibu bernama Neneng Surya Nengsih (50 thn) warga Dusun Tegal Asem, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, seolah tak terbendung saat mendatangi Unit Satreskrim Polres Karawang didampingi Kuasa Hukumnya, Muhammad Sony Adiputra SH., untuk memohon keadilan terhadap perlakuan dan tindakan yang dilakukan salah satu anak kandungnya, Kamis malam (26/10/2023).

Neneng berharap Polisi dapat membantunya mendapatkan keadilan atas peristiwa perampasan harta miliknya berupa 18 Hektar tanah darat dan sawah berikut perampasan rumah yang diduga dilakukan oleh anak pertamanya, OR.

Kehadiran Neneng Surya Nengsih didampingi tim kuasa hukumnya ke ruang Satreskrim Polres Karawang untuk melaporkan adanya dugaan penggelapan dan pencurian dokumen aset berupa akta jual beli, letter C tanah beserta kuitansi-kuitansinya.

Muhammad Sony Adiputra SH., dan Eris Suriayana, S.H., dari Kantor Hukum MSA & Partners kepada wartawan menyampaikan bahwa kedatangan pihaknya untuk mendampingi kliennya yaitu Neneng Surya Nengsih ke Polres Karawang untuk membuat Laporan Polisi (LP) terkait dugaan penggelapan dan pencurian dokumen yang dilakukan oleh anak kandung Neneng Surya Nengsih.

Laporan Polisi yang dibuat, merupakan laporan ketiga setelah sebelumnya pada awal bulan Maret lalu, kliennya Neneng Surya Nengsih telah membuat Laporan Pengaduan terkait dugaan penggelapan aset. Dan juga membuat laporan polisi ke Polsek Rengasdengklok atas dugaan penguasaan rumah secara paksa dan pengrusakan.

 

Reporter : Nina Melani Paradewi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments