Thursday, March 28, 2024
HomeHukum dan KriminalSoal Istri Dilaporkan Suami Dengan Pasal Berlapis, Sri Rahayu : Hukum Harus...

Soal Istri Dilaporkan Suami Dengan Pasal Berlapis, Sri Rahayu : Hukum Harus Tegas dan Berjalan Adil !

Karawang, Onediginews.com – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat , Sri Rahayu Agustina turut angkat bicara mengenai persoalan seorang ibu rumah tangga asal Desa Pajaten, Kecamatan Cibuaya,  Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang dilaporkan oleh suaminya sendiri kepihak kepolisian.

Menurut Politisi Partai Golkar ini, laporan aduan terhadap Nyai Maskiroh yang dituding mencuri dan menggembok rumahnya sendiri tidak terlepas dari polemik rumah tangga yang ia jalani bersama suaminya.

“Inilah kadang seorang istri tersudutkan, karena kadang perempuan dianggap makhluk yang lemah, dan rentan menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan yang saya baca dari beberapa media, dikabarkan si suami menikah lagi dan menelantarkan keluarga,” kata Sri saat dihubungi melalui telepon selulernya. Jum’at, (26/11/2021).

Dijelaskannya, dalam mendalami perkara rumah tangga yang menjadi persoalan hukum, penegak hukum harus lebih jeli dalam menilik, menimbang karena kedua belah pihak adalah pasangan suami isteri.

“Tentu saya merasa prihatin atas kejadian persoalan rumah tangga yang menjadi urusan hukum, maka dari itu, saya meminta kepada penegak hukum untuk berhati-hati, hukum harus bersikap tegas dan berjalan seadil-adilnya,” imbuhnya.

Terakhir, Sri juga berpesan kepada pihak perempuan yang menjadi korban kekerasan, untuk mau membuka diri dan melaporkan.

“Kami di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2PT2A) siap melayani dan memberi pendampingan hukum, untuk membantu masyarakat khususnya kaum perempuan yang tersangkut kasus hukum seperti KDRT, ” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Nyai Maskoriah ibu dua anak warga Desa Pajaten, Kecamatan Cibuaya,  Kabupaten Karawang, Jawa Barat ini, harus dipidanakan sang suami berinisial N dengan pasal berlapis.

“Suami saya bermain perempuan, dan dari tanggal 24 Maret  lalu, ia meninggalkan rumah. Dan tanggal 30 Maret, dia sudah menikah lagi dengan perempuan ini. Dan ini sudah ketiga kalinya ia begini (bermain perempuan, Red),” paparnya terbata -bata menahan kesedihan.

Diceritakannya, Setelah bermain perempuan dan menikah lagi, sampai sekarang N menelantarkan dirinya dan kedua anaknya. Tanpa memberikan nafkah apapun.

“Bahkan ketika anak saya pun sakit, dia tidak membiayai. Malah melaporkan saya ke polisi karena saya menggembok pintu yang merupakan rumah saya sendiri. Padahal disitu banyak barang- barang saya yang belum dibawa,” kata Nyai Maskiroh lagi menuturkan.

“kakak saya juga dituduh mencuri kandang burung dan adik saya mencuri ikan. Dia sama ibunya dengan teganya melapirkan saya. Kejam, dia jahat,” ucapnya menahan tangis sambil sesekali menyeka air matanya.(Nina)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments