spot_img
29.5 C
Jakarta
Minggu, Agustus 24, 2025

Sosialisasi Protokol Kesehatan  Harus Digencarkan Agar WargaTertarik Memilih

BANDUNG — Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, hak suara setiap warga pada gelaran pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 harus tetap terlayani dengan baik di tengah pandemi COVID-19. Untuk itu, penyelenggaraan Pilkada wajib mengikuti protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

“Harapan kami Pilkada sukses tanpa ekses dan terkait (pandemi) COVID-19 bisa diantisipasi,” kata Kang Uu saat mengikuti video conference “Apel Kesiapan Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Jawa Barat dengan Adaptasi Kebiasan Baru” ,Kamis (30/7)

Baca Juga  Dinilai Bangun Opini Liar, Miftahul Jannah Terancam di Laporkan Balik, Etika Pengacara Jadi Sorotan

“Pilkada ini juga harus menjamin kesehatan semua yang terlibat, baik penyelengara maupun warga yang akan memberikan hak suaranya. Oleh karena itu, semua tahapan Pilkada harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat,” tambahnya.

Adapun Pilkada serentak di Jabar rencananya akan digelar pada 9 Desember 2020 di delapan daerah, yaitu Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, dan Pangandaran, serta Kota Depok.

Kang Uu pun mengapresiasi kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dan KPU kabupaten/kota khususnya delapan daerah penyelenggara atas kesiapan menggelar pemilihan secara serentak di tengah pandemi.

Baca Juga  Bupati Ancam Pecat Kepala Sekolah Jual Paksa LKS, Korwilcambidik Kecolongan, Kabid Yanto Datangi SDN Pinayungan I

Dirinya berharap agar KPU Jabar, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bisa menjaga netralitas, integritas, dan profesionalitas dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.

“Kami juga meminta (penyelenggara) untuk bersikap adil dan setara kepada semua calon bupati/ wali kota sehingga hadir pemimpin yang benar-benar diharapkan masyarakat,” ujar Kang Uu.

Maka, lanjut Kang Uu, para panitia penyelenggara harus menjaga koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, juga dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), tokoh agama, dan masyarakat.

Baca Juga  Kereta Naga Paksi Tampil di Kirab Budaya HUT ke-80 Propinsi Jawa Barat

“Ciptakan iklim yang kondusif, jaga citra baik penyelenggaraan Pemilu agar hasilnya dipercaya masyarakat di tengah pandemi COVID-19 dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru,” ujar Kang Uu.(rilis/red)

 

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!