KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Permasalahan uang Rp. 15000 di SMAN 5 Karawang disorot Tim Saber Pungli Kabupaten Karawang.
Saber Pungli menyarankan pihak SMAN 5 Karawang untuk mengembalikan uang pungutan yang diminta dari siswa.
“Kalau 10 ribu materai, maka yang 5000 harus dikembalikan. Itu juga kalau pake materai ya,” terang Sekretaris Saber Pungli Karawang, Sujana, mengungkapkan bahwa pihak sekolah harus mengembalikan uang pungutan yang ditarik dari siswa tersebut.
Sebelumnya, Kabag Kesra Setda Kabupaten Karawang, Rohmana ingatkan kepada setiap sekolah untuk tidak melakukan kolektif kepengurusan berkas program Karawang Cerdas (Kacer).
Hal tersebut diungkapkan langsung, Rohmana Kabag Kesra Setda Kabupaten Karawang bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke setiap sekolah agar tidak melakulan pungutan atau kolektif.
“Kita sudah sosialisasi ke sekolah dianjurkan pendaftaran masing-masing jangan kolektif. Dari awal program ini ada, program Beasiswa Kacer tidak ada pungutan sepeserpun bagi peminat beasiswa. Dari dulu berkas via pos,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi Kepala SMAN 5 Karawang, Suwandi akan membatalkan program kolektif kepengurusan berkas program Karawang Cerdas yang memungut siswa sebesar lima belas ribu rupiah persiswa.
Hal tersebut disampaikan langsung Kepala SMAN 5 Karawang, Suwandi bahwa pihaknya akan menegur salah satu petugas sekolah yang melakulan kolektif tersebut kepada siswa.
“Akan kita batalkan, jika itu berdampak buruk bagi sekolah. Saya juga baru tahu ada kolektif kepengurusan berkas Kacer oleh pihak sekolah,” akunya.
Sebelumnya, sejumlahlah siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Karawang diduga dipungut biaya sebesar belasan rupiah untuk pendaftaran penerima Beasiswa Karawang Cerdas (Kacer).
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, siswa yang mendaftar sebagai calon penerima beasiswa di sekolah tersebut diharuskan membayar sejumlah uang sebagai pendaftaran.
“Dipinta uang sebesar Rp 15.000 bagi siswa yang mau daftar beasiswa Karawang Cerdas (Kacer),” terang salah satu orangtua siswa.
Sementara saat dikonfirmasi, Riki selaku TU SMAN 5 Karawang yang mengelola program beasiswa karawang cerdas tersebut mengaku bahwa pungutan uang itu digunakan untuk biaya kantor POS.
“Iya jadi uang Rp 15.000 itu bukan untuk sekolah maupun pribadi tapi untuk biaya POS, karena pengiriman berkas calon penerima beasiswa karawang cerdas sekarang harus melalui POS,” akunya.
Dia juga menjelaskan bahwa pihak sekolah hanya berinisiatif melakukan kolektif bagi siswa yang mengumpulkan berkas di sekolah.
“Kita tidak memaksa semua pengurusan berkas harus sama sekolah dikolektifin, kita juga menawarkan kalau mau diurus sendiri sama siswa juga bisa ko,” terangnya.
Sampai saat ini kata dia baru hanya ada puluhan siswa yang mendaftarkan berkasnya melalui kolektif pihak sekolah.
“Belum semua ko, yang daftar baru ada 80 an siswa yang diurus berkasnya sama sekolah,” akunya. (Red)