KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Seorang wali murid syok mengetahui biaya perpisahan sekolah anaknya.
Di mana anaknya yang bersekolah di SMP PGRI Telukjambe, Karawang, Jawa Barat, kelas IX meminta uang sebesar Rp. 1 , 1 juta untuk membayar uang perpisahan dan biaya wisuda.
Wali murid itu mengungkapkan kekecewaannya mengingat perpisahan rencananya hanya akan digelar di sekolah.
“biaya yang cukup besar kalau menurut saya, hanya sekedar perpisahan disekolah sampai Rp. 1 juta, membuat saya lebih syok lagi, uang wisuda saja Rp. 100 ribu,” kata J yang sehari-hari bekerja serabutan ini
“Apalagi dengan situasi sulit uang seperti ini. Saya memang ikut rapat, tapi ya, gimana mau menolak juga nilai biaya sudah dikeluarkan atau ditentukan oleh pihak sekolah Rp. 1 juta, jadi pro dan kontra orang tua murid cuma bisa jadi keluhan. Kalau wisuda mah memang kita ibu-ibu sepakat Rp. 100 ribu,” keluhnya seraya mengatakan agar namanya tidak diungkap ke publik mengingat pada saat rapat bersama orang tua murid dan pihak sekolah, Kepala Sekolah SMP PGRI Telukjambe berpesan untuk tidak mengatakan apapun.
“Kepala sekolah berpesan kepada ibu-ibu untuk tidak mengatakan apapun kepada siapapun,” tandasnya lagi.
Terpisah, Kepala Sekolah SMP PGRI Telukjambe, Anita Anggareni, ketika dikonfirmasi, membantah terkait adanya biaya perpisahan yang dikeluhkan wali murid tersebut.
Menurutnya, berita itu tidak benar apalagi siswa sekolahnya kebanyakan anak-anak tidak mampu.
“tidak ada, jangankan Rp. 1 juta. Sekolah anak-anak kami sebagian besar kurang mampu. Sepertinya salah info ,” kata Anita melalui pesan whatsappnya, Rabu (19/3/2025).
“Sepertinya orang tua yg anda wawancarai tidak pernah ikut rapat bu dan kami mengikuti sesuai aturan. Dan sudah di revisi masalah biaya sesuai aturan yg berlaku saat ini,” imbuhnya lagi.
Ditanya lebih lanjut mengenai kartu bertuliskan Kartu Sumbangan berlogo PGRI yang dikeluarkan pihaknya, namun kartu tersebut untuk iuran wajib siswa sebesar Rp. 100 ribu per-bulan. Kepsek SMP PGRI Telukjambe tidak memberikan jawaban.
Reporter : Nina Melani Paradewi