spot_img
29.4 C
Jakarta
Minggu, Agustus 24, 2025

100 Surat Sertifikat Tanah, Aset Milik Pemda Diserahkan BPN Ke Sekda Karawang

KARAWANG – Sekretaris Daerah Kabupaten  Karawang, Drs. H. Acep Jamhuri menerima penyerahan sertifikat tanah milik pemerintah daerah Kabupaten Karawang yang telah tersertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karawang.

Sebanyak 100 surat sertifikat tanah diberikan secara simbolis oleh Kepala Kantor BPN Karawang, Ir. Fitriyani Hasibuan. Dari sekitar 600an surat tanah yang sedang diproses untuk disertifikasi.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Acep mengucapkan terimakasih atas bantuan dan proses yang cepat dari BPN sehingga secara bertahap sertifikat tanah milik pemda dapat terselesaikan.

“Terima kasih ibu kepala BPN, Ibu Fitriyani telah membantu pemerintah daerah dalam kepengurusan aset-aset tanah milik negara ini,” Ucapnya.

Baca Juga  Diduga Selewengkan Honor Petugas Kebersihan dan Puskesos, Lurah Plawad di Demosi Warganya, Camat Tunggu Rotasi Mutasi

Dikatakan Sekda Acep, masih ada sekitar kurang lebih 900an tanah milik pemerintah daerah yang belum tersertifikat. Ia pun memohon bantuan dari BPN Karawang untuk memproses aset tanah yang lain, agar seluruh aset tanah milik pemda ini punya bukti yang sah dari negara.

Pada kesempatan itu pula, Kepala kantor BPN Karawang, Ir. Fitriyani Hasibuan mengatakan akan tetap bersinergi dengan pemerintah daerah dan akan membantu dalam kepengurusan aset-aset negera yang berupa sertifikat tanah.

“Akan kami bantu, sehingga anggota kami nanti akan turun kelapangan, melihat, mengecek dan mengukur luas tanah. Jika tidak ada masalah maka proses pembuatan sertifikat bisa cepat selesai,” ungkapnya.

Baca Juga  Pengamat: Arif Dianto Sosok Ideal untuk Benahi PD Petrogas Persada Pasca-Masalah Hukum

“Ada sekitar 500an lagi bidang tanah milik pemda yang sedang kami proses,  dan akan diselesaikan dengan segera,” pungkasnya.(NN)

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!