spot_img
33.1 C
Jakarta
Sabtu, Agustus 23, 2025

928 Warga Binaan Lapas Karawang Terima Remisi HUT ke-80 RI, 957 Dapat Remisi Dasawarsa

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi kabar gembira bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang. Sebanyak 928 orang memperoleh remisi umum, sementara 957 lainnya menerima remisi khusus Dasawarsa yang hanya diberikan setiap satu dekade.

Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Christo Victor Nixon Toar, menyampaikan bahwa pemberian remisi umum tahun ini dibagi ke dalam tiga kategori. Rinciannya, 889 orang menerima Remisi Umum I, 25 orang Remisi Umum II, dan 14 orang mendapat Remisi Umum II dengan subsider.

Baca Juga  Paskibraka Karawang 2025 Sukses Jalankan Tugas di Upacara Penurunan Bendera

Berdasarkan durasi pengurangan hukuman, sebanyak 150 warga binaan mendapatkan remisi 1 bulan, 153 orang memperoleh 2 bulan, 276 orang mendapat 3 bulan, 193 orang memperoleh 4 bulan, 141 orang menerima 5 bulan, dan 15 orang diberikan remisi hingga 6 bulan.

Jika ditinjau dari jenis tindak pidana, terdapat 511 penerima remisi kasus pidana umum, 391 kasus narkotika, 9 kasus korupsi, serta 5 kasus perdagangan orang. Untuk tahun ini, tidak ada warga binaan kasus terorisme yang memperoleh remisi.

Selain remisi umum, pada 2025 Lapas Karawang juga memberikan Remisi Dasawarsa yang hanya berlaku setiap 10 tahun sekali. Sebanyak 957 warga binaan berhak menerimanya, terdiri dari 890 orang penerima RD-I, 22 orang RD-II, 16 orang RDDP-I, serta 29 orang RDDP-II.

Baca Juga  Paskibraka Karawang 2025 Sukses Jalankan Tugas di Upacara Penurunan Bendera

Christo menegaskan, pemberian remisi tidak hanya sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga menjadi penghargaan negara bagi warga binaan yang aktif mengikuti pembinaan. Di Lapas Karawang, program pembinaan meliputi penguatan kepribadian melalui kegiatan keagamaan, seni, dan kebangsaan, serta pembinaan kemandirian melalui keterampilan kerja.

“Pembekalan yang diberikan mencakup pertanian, perikanan, bengkel motor, tata rambut, hingga pelatihan usaha roti dan perkopian. Kami berharap, dengan bekal tersebut warga binaan mampu mandiri dan berdaya guna setelah bebas nanti,” ujarnya.

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, yang hadir dalam penyerahan remisi, menyampaikan bahwa semangat kemerdekaan harus menjadi kebahagiaan bersama, termasuk bagi warga binaan yang mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri. (Red)

Baca Juga  Paskibraka Karawang 2025 Sukses Jalankan Tugas di Upacara Penurunan Bendera

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!