KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) diwilayah Dusun Kedung Salam, Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur, diduga kuat adalah proyek siluman.
Pasalnya, terpantau dilokasi, proyek yang dibiayai dari anggaran Dana Kelurahan Plawad itu tidak memiliki papan informasi proyek namun terlihat ada papan informasi yang tergeletak berserakan begitu saja milik Dinas Pertanian Kabupaten Karawang senilai Rp. 148 juta CV. Cipta Bangun Persada. Dan dikerjakan di awal bulan Januari tahun 2025.
Dengan panjang sekitar 150 meter tersebut, TPT disinyalir atau diduga dikerjakan tidak dari permulaan namun ditumpang diatas batu kali.
Terlebih lagi, dari informasi yang didapat dari warga masyarakat, pembangunan TPT tidak melibatkan kelompok swadaya masyarakat, malah dipihakketigakan kepada TB. CT. Dan pengerjaannya diawal bulan Januari 2025 membuat masyarakat bertanya-tanya mengapa anggaran Dana Kelurahan (Dakel) tahun 2024 dikerjakan di awal tahun 2025? Lalu apakah dengan adanya pergeseran waktu tersebut ada Berita Acara Perubahan (addendum)?. Lalu anggaran manakah yang digunakan pemerintahaan Kelurahan Plawad untuk membayar pihak pelaksana?.
Indikasi ini tentunya diduga akan mengarah pada spekulasi pertanggungjawaban anggaran karena kegiatannya tidak terbaca pada item kegiatan tahun 2024?. Lalu bagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah terkait proyek TPT tersebut?.
“Pekerjaan baru satu minggu dikerjakan, kalau papan proyek tidak tahu kita tidak dikasih, pemborongnya tidak tahu juga, kita kerja aja,” kata seorang pria yang mengaku sebagai mandor itu, Kamis (16/1/2025) saat ditemui dilokasi.
Sementara itu, dikonfirmasi terkait TPT ini, Lurah Kelurahan Plawad, Ropiudin memberikan klarifikasinya.
Menurut Ropiudin, pekerjaan TPT itu bukan pembangunan yang dimulai dari Nol, tapi perbaikan atau rehab. Dan pembiayaannya dari anggaran Dana Kelurahan Tambahan yang cair diawal Januari tahun 2025 kemarin.
“Bukan dari Dana Kelurahan tapi diberi Dana Tambahan dan uangnya baru keluar kemarin di bulan Januari. Karena dana kelurahan sudah dilaksanakan baik tahap 2 maupun tahap 3,” jelasnya.
Disinggung terkait tidak adanya papan proyek yang terpasang, Ropiudin bersikeras jika papan tersebut ada terpasang meski mandor mengatakan tidak ada.
“Papan ada bersatu dengan yang sudah dikerjakan. Mungkin copot karena ada angin besar”, ujar Ropiudin.
“Dan pekerjaan awal panjangnya sekitar 100 meter, tetapi waktu diukur ada sekitar 153 meter. Hal ini belum dibicarakan dengan pemborongnya dan kelebihannya mereka minta diganti. Kenapa tidak melibatkan swadaya masyarakat karena itu mah perbaikan bukan pembangunan drainase, jadi pekerjaan lanjutan,”terangnya lagi.
Reporter : Nina Melani Paradewi