spot_img
26.8 C
Jakarta
Selasa, Agustus 26, 2025

Angka Covid -19 Tinggi, Salah Satu Perumahan Di Kecamatan Karawang Barat Akan PSBM

Onediginews.com – Kabupaten Karawang saat ini memasuki zona merah, Siaga I Covid -19. Sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang pun memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dengan memperketat wilayah hingga ke tingkat RT/RW.

Menindaklanjuti PSBM tersebut, Pemerintahan Kecamatan Karawang Barat akan menerapkan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) di salah satu perumahan yang ada di Kelurahan Karangpawitan. Hal itu disampaikan saat rapat minggon kecamatan  yang dihadiri oleh lurah se – Kecamatan Karawang Barat.

“Tadi saat rapat minggon telah disepakati bahwa salah satu perumahan di Karangpawitan yang penyebaran covid-19 tinggi akan dilakukan PSBM,”ujar Lasmi Ningrum, Camat Karawang Barat, Selasa (5/1/2021).

Baca Juga  Momentum HUT RI, BAZNAS Sumedang Salurkan Ragam Bantuan Termasuk Kaki Palsu

Kemudian ia memerintahkan kepada setiap kelurahan untuk mempersiapkan data warganya yang terpapar kasus virus covid-19.

“Nanti di breakdown lagi di kelurahan, di RW mana yang ada warganya terpapar covid-19 disitu akan diterapkan PSBM,”jelasnya

Lanjut Lasmi, tujuan pendataan ini agar kelihatan nantinya wilayah mana saja yang masyarakatnya terpapar virus covid-19 dan kemudian langsung dilakukan isolasi.

“Untuk mengurangi penyebaran virus covid-19 dan tidak melakukan kontak dengan orang lain maka diisolasi. Untuk warga yang diisolasi untuk makanannya nanti dipenuhi kita akan terapkan swadaya masyarakat,” ujar Lasmi lebih lanjut.

Baca Juga  Meriahkan HUT RI Ke-80, RW 013 Gelar Lomba Cat Galon Bekas

Penerapan PSBM akan diikuti juga oleh kelurahan yang lainnya bilamana ada warganya yang terpapar virus covid-19.

“Kita sambil menunggu SK Bupati, nanti kelurahan lain mengikuti,”tukasnya.(NN)

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!