spot_img
31.2 C
Jakarta
Senin, September 1, 2025

Apa Yang Terjadi Pada Upah 2024?, Ini Kata APINDO Karawang

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) masih menunggu revisi Peraturan Pemerintah (PP) 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Ketua Apindo Kabupaten Karawang, Abdul Syukur mengatakan saat ini pihaknya masih masih menunggu terkait dengan peraturan menteri ( Permen ) yang baru hasil revisi atau perubahan dari PP No. 36 tahun 2021, kalau memang ada.

“sekarang proses tetap berjalan di dewan pengupahan, kita masih nunggu kebijakan pemerintah seperti apa,” kata Abdul Syukur, kepada wartawan usai Acara Member’s Gathering APINDO Karawang , bertempat di Hotel Swissbell-in, Karawang, Jawa Barat, Rabu (18/10/2023).

Baca Juga  Karawang Bersatu dalam Deklarasi Damai #HayuJagaKarawang

 

Menurutnya saat ini, dunia usaha sedang berhati-hati menentukan usulan kenaikan upah pekerja tahun depan karena gelaran Pemilu 2024.

“minta (kenaikan upah) sih boleh-boleh saja, tapi itu semua kembali ke aturan perundangan yang mengatur, nantinya seperti apa?, kami akan tunduk, patuh dan taat kepada aturan yang dibuatkan oleh pemerintah, masalah berapa besaran kenaikkannya kita belum tau tapi kan kita sama-sama tahu kondisi sekarang sedang tidak baik-baik saja,” ungkapnya lagi.

Oleh karena itu, lanjut Abdul Syukur, pihaknya menggelar kegiatan seminar bertajuk Apa Yang Terjadi Pada Upah 2024?, dengan mengundang seluruh anggota APINDO Karawang untuk memberikan gambaran bahwa ada kemungkinan upah akan naik. Meski itu masih wacana.

Baca Juga  Meriahkan HUT RI Ke-80, PWI Bekasi Raya Gelar Upacara dan Ragam Perlombaan di Gedung Biru

“Setidaknya pada saat aturan itu benar-benar dikeluarkan mereka juga gak kaget. Karena kami berharap, pemerintah bisa mempertimbangkan dua sisi kepentingan, kepentingan pengusaha juga menjadi pertimbangan, kepentingan buruh juga menjadi pertimbangan,” harap Abdul Syukur.

Ia juga berharap, Pemerintah dapat bijaksana dalam penentuan upah untuk Kabupaten Karawang tahun 2024, karena memang yang menjadi masalah sekarang perbedaan upah antar kabupaten terlalu tinggi.

“Karawang tetap paling tinggi tapi gak tahu setelah aturan nanti keluar seperti apa? kita masih belum tahu,” pungkasnya.

 

Reporter : Nina Melani Paradewi

Baca Juga  Diduga Selewengkan Honor Petugas Kebersihan dan Puskesos, Lurah Plawad di Demosi Warganya, Camat Tunggu Rotasi Mutasi

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!