KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Agus Faizal, Ketua Kelompok Tani Karang Nugraha, Desa Darawolong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang Jawa Barat , mempertanyakan bantuan mesin combine dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia miliknya kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang.
Kepada wartawan, Agus Faizal menuturkan kronologis beralihnya bantuan mesin Combine Harvester Besar Maxxi Bimo 102 yang awalnya diperuntukan untuk dirinya tersebut, namun tiba-tiba setelah barang itu datang, Dinas Pertanian malah mengalihkan bantuan yang bersumber dari Aspirasi Anggota DPR RI Fraksi PKS, drh. H. Slamet kepada Kelompok Tani lain.
Ironisnya, Dinas Pertanian tidak sama sekali menjelaskan apa alasannya bantuan tersebut bisa ujug-ujug beralih penerima (kelompok tani lain). Dan ketika dirinya menanyakan surat pemberitahuan dari Kementerian atau berita acara pengalihan bantuan dari Dinas Pertanian, pihak Dinas lanjutnya, tidak bisa menunjukan termasuk juga berita acara serah terima mesin Combine kepada penerima lain.
“Mereka tidak bisa membuktikan, berita -berita acara tersebut. Karena sudah jelas sekali dalam surat yang dikirimkan Dinas Pertanian ke Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian, sayalah yang menjadi Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL) bersama satu orang Kelompok Tani lainnya, dari Desa Barugbug Kecamatan Jatisari,” ungkapnya mengawali, Jumat (11/8/2023).
“Jika kemudian bantuan mesin combine tersebut tidak jadi diberikan kepada saya atau beralih penerima, beritahu dong.. kami alasannya dengan surat pemberitahuan resmi, jangan kemudian saya tiba-tiba tahu dari orang lain bahwa mesin sudah turun ke Dinas terus diberikan kepada kelompok tani lain,” sesalnya.
Upaya dirinya mempertanyakan bantuan mesin combine yang sudah ia dapatkan rekomendasi dari Anggota DPR RI Fraksi PKS drh. H. Slamet tersebut tidak menemukan titik terang, menurut Agus Faizal, orang dinas yaitu Subkoor Sarana dan Prasarana (PSP) Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, Adi Sudrajat malah mengatakan bahwa itu bukan urusannya.
“Oh.. sudah turun cuma dialihkan, kata orang dinas Kasie PSP Adi namanya. Lalu saya tanya kenapa dialihkan, pak Adi ini menjawab, itu bukan urusannya, tapi urusan orang partai karena aspirasi. Ketika saya tanya berita acara pengalihan dia tidak bisa menunjukan,” kata Agus Faizal menuturkan.
Lebih lanjut, diungkapkannya, Subkoor Dinas Pertanian, Adi Sudrajat, ini, kemudian datang kerumahnya dan “mengiming-imingi” akan mengajukan kembali bantuan mesin combine untuk kelompok taninya yang kali ini, bersumber dari anggaran Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang. Sebagai gantinya.
“Ya mau gimana lagi, hanya saja saya masih bingung mengapa sampai hari ini, Dinas Pertanian tidak bisa menunjukan surat resmi berita acara pergantian CPCL (pengalihan) dan serah terima barang (mesin combine) kepada CPCL yang baru,” herannya.
Apakah karena dirinya tidak bisa menyediakan uang sebesar Rp. 120 juta seperti yang diminta saudara OD. Lalu bantuan tersebut dialihkan tanpa sepengetahuannya dan tanpa kejelasan administrasinya?, lanjut Agus Faizal mempertanyakan.
“Bantuan mesin combine tersebut memang penawaran dari salah satu partai yaitu dari orang kepercayaan drh. H. Slamet, Anggota DPR RI Fraksi PKS bernama OD. Perjalanan waktu keluarlah surat dari Dinas Pertanian Kabupaten Karawang yang isinya bahwa saya sebagai CPCL. Pak OD ini orang Cikampek, yang sebelumnya saat pengajuan pak OD pernah meminta uang sebesar Rp. 120 juta kepada saya dengan alasan buat mengurus-urus proses. Waktu itu, saya bilang saya tidak punya uang. Namun kalau barang datang saya pasti akan usahakan. Apakah karena ini alasan bantuan yang saya dapatkan kemudian dialihkan kepada kelompok tani lain?,” pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang Asep Hazar memberikan penjelasan dan mengakui kelemahan pihaknya karena tidak membuat berita acara serah terima bantuan mesin Combine tersebut dari dinasnya kepada CPCL lain. Dan meminta berita acara pengalihan kepada Tim Ahli Anggota DPR RI Fraksi PKS, drh. H. Slamet.
Namun demikian, ia membantah mengetahui soal adanya permintaan sejumlah uang dari saudara OD kepada Agus Faizal dengan alasan untuk mengurus proses.
“Alasan kenapa barang itu kemudian berpindah CPCL, Kami tidak tahu karena kami hanya menjalankan apa yang diperintahkan Tim Ahli (TA ). Kami akui permasalahan ini menjadi kelemahan kami, dan bentuk evaluasi kami kedepan karena seharusnya memang kami meminta berita acara pengalihan kepada mereka. Dan untuk memperbaikinya, kami sudah ajukan kembali permohonan bantuan untuk Kelompok Tani Agus Faizal ditahun anggaran 2024 mendatang melalui APBD Kabupaten Karawang,” kata Asep melalui sambungan teleponnya, Selasa (15/8/2023).
“Mengenai kedatangan pak Adi kerumah Agus Faizal itu karena kami merasa perlu lakukan sebagai bentuk kepedulian dinas. Dan terkait adanya permintaan sejumlah uang, saya pastikan dari dinas tidak ada yang seperti itu,” pungkasnya.
Terpisah, Tim Ahli Anggota DPR RI Fraksi PKS, drh. H. Slamet yang bernama Solihin ketika dikonfirmasi melalui contact personnya, tidak memberikan jawaban. Pertanyaan awak media hanya dibaca saja. (Pewarta : Nina)