KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Bangunan – bangunan permanen berbentuk ruko di Taman Ade Irma Suryani atau yang lebih dikenal Taman Bencong akan segera dibongkar oleh PT. Kereta Api Indonesia (KAI).
Pasalnya, ruko – ruko tersebut dibangun diduga tanpa ijin dari PT. KAI sebagai pemilik lahan.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh pihak PT. Kereta Api Indonesia (KAI), kepada Onediginews.com, melalui Manager Daops.
Dikatakannya, saat ini pihak PT. KAI sedang melakukan penelusuran. Dan jika mereka (pembangun ruko- ruko tersebut ) tidak bisa menunjukan bukti kepemilikan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) maka pihaknya akan segera melakukan pembongkaran.
“Penghentian sementara dan kalau mendapat ijin IMB bisa dilanjutkan tetapi kalau tidak mendapatkan ijin harus dibongkar,” tegasnya.
“Lebih cepat lebih baik,” katanya lagi lebih lanjut.
Dan sebagai langkah awal, lanjutnya, PT. KAI akan melayangkan surat penghentian sementara.
“Silakan tanya ke orang yang membangun, karena saya juga lagi penelusuran,” tandasnya kepada onediginews.com.
Sebelumnya, PT. KAI juga menegaskan, terkait wacana pemerintah daerah Kabupaten Karawang membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) dilahan milik PT. KAI itu belum ada kerjasama antara kedua belah pihak. Termasuk juga pembangunan ruko – ruko permanen dilahan tersebut.
“Belum ada kerjasama dengan PT. KAI,” ungkapnya.
Melihat kondisi saat ini, dimana taman bencong sudah nampak banyak berdiri ruko – ruko permanen, pihaknya menegaskan akan segera menghentikan pembangunan, karena memang PT. KAI belum memberikan ijin atau kerjasama.
“Segera kami hentikan,” tegasnya.
“Paling lambat besok saya keluarkan surat penghentian,” tandas Sujarwo lagi menegaskan.
Sementara itu, terpantau dilokasi, terhitung saat ini sudah ada belasan bangunan ruko permanen berdiri kokoh. Empat bangunan bercat hijau berdiri paling kiri dengan salah satu rukonya diisi menjadi kantor. Lalu tujuh ruko disampingnya nampak sudah hampir rampung.
Satu bangunan agak besar berbeda ukuran dengan 14 bangunan di sisi kanan-kirinya nampak sedang dalam proses penyelesaian, Dan di sisi paling kanan ada tiga ruko yang juga hampir rampung.
Bangunan permanen itu menjadi muka utama RTH di Taman Bencong, dalam beberapa waktu ke depan jumlahnya diduga bakal terus bertambah. Dan yang disayangkan, pembangunan ruko- ruko tersebut diduga juga dibangun dengan cara menghabisi sejumlah pohon-pohon yang telah puluhan tahun tumbuh di sana.
Ditemui ditempat dilokasi, salah seorang pedagang yang sudah lama berjualan disekitar areal taman bencong tersebut mengatakan bahwa ditaman tersebut memang akan dibangun ruko – ruko.
Namun dirinya juga sangat menyayangkan jika pembangunab ruko – ruko itu harus menebang pepohonan yang memang dimanfaatkan oleh para pedagang atau warga untuk berteduh.
“Ya, kalau bisa jangan ditebang, bangun ruko nya agak ke dalam saja. Karena sayang, pepohonan ini kan bisa kami jadikan tempat berteduh untuk berjualan,” harapnya.
“Ya, orang – orang juga banyak yang datang hanya sekedar berteduh. Kalau di babad habis ya, pasti panas, dan sangat disayangkanlah,” ucapnya menandaskan. (Nina)