spot_img
26.7 C
Jakarta
Selasa, Agustus 26, 2025

Bansos Covid – 19 Diduga Diselewengkan, LSM Laskar NKRI Laporkan ke APH

Onediginews.com –  Subang – Dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) Covid – 19 di Desa Ciasem Girang, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang – Jawa Barat, dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Dana bansos yang diduga diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab ini, dilaporkan DPD LSM Laskar NKRI Kabupaten Subang ke pihak Kepolisian Resort (Polres)  dan Kejaksaan Negeri Subang, karena banyaknya aduan dari warga masyarakat setempat.

Sekretaris LSM Laskar NKRI Subang, Suherman mengungkapkan pihaknya sebagai sosial kontrol pihaknya akan selalu mengkritisi dan kritis terhadap kebijakan yang melibatkan kepentingan masyarakat, salah satunya adalah Bansos Covid-19.

Baca Juga  Meriahkan HUT RI Ke-80, RW 013 Gelar Lomba Cat Galon Bekas

Dikatakannya, Dana Bansos Covid-19 adalah bantuan pemerintah baik pusat, propinsi, daerah maupun melalui dan desa untuk masyarakat yang membutuhkan ditengah Pandemi yang semakin mewabah. Namun sayangnya, bansos tersebut justru diduga malah diselewengkan.

“Adapun setelah dilakukan pengecekan ke Dinas terkait bahwa benar masyarakat tersebut sebenarnya mendapatkan bantuan, tapi kenyataan dilapangan Masyarakat tidak mendapatkan bantuan apapun,” kata Suherman, Kamis (7/1/2021).

Oleh karenanya, Masyarakat ramai-ramai membuat surat pernyataan bahwa tidak pernah menerima bansos. Dan pernyataan tersebut dijadikan salah satu barang bukti pengaduannya.

” Kami menyayangkan Bantuan yang dikeluarkan Kemensos dan Dana Desa yang hampir 9 tahap ini dikeluarkan, tidak di rasakansama sekali oleh warga yang benar-benar layak mendapatkanya. Adapun bansos yang dikeluarkan oleh Provinsi dan Pemda pun demikian,” sesalnya menuturkan.

Baca Juga  Rayakan Kemerdekaan, Indosat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi dan Digital Masyarakat

“Kita sudah cek di aplikasi penerima Bansos, bahkan kita lakukan pengecekan ke Dinas terkait disana ditemukan kejanggalan, karena di status bahwa benar adanya nama penerima, tapi pada kenyataannya masyarakat tidak mendapatkannya,” tandasnya lagi.(NN)

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!