Tuesday, June 24, 2025
HomeBeritaBBWS Catat 11 Jembatan Tak Berizin, Selain Jembatan H. Endang, Apakah Jembatan...

BBWS Catat 11 Jembatan Tak Berizin, Selain Jembatan H. Endang, Apakah Jembatan Lurah Kantul Juga???

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Dalam suatu kesempatan, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum menyebutkan ada 11 jembatan perahu atau jembatan penyebrangan yang dikelola oleh masyarakat di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang tidak memiliki izin atau ilegal.

Dikatakan BBWS Citarum, dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2015 diatur tentang pemanfaatan sempadan sungai hanya bisa dilakukan untuk kegiatan tertentu, dan harus mendapatkan izin dari pemerintah sesuai kewenangannya.

Salah satu jembatan penyebrangan tidak berizin diungkapkan BBWS adalah jembatan penyebrangan H. Endang yang dibangun tidak sesuai ketentuan undang-undang, dan berpotensi mengganggu fungsi alami sungai. Namun demikian, kabar terkini, Jembatan H. Endang sudah mulai mengurus perijinanya.

Lalu bagaimana dengan jembatan penyebrangan yang berada di Dusun Dukuh, RT/RW, 028/007, Desa Anggadita, Kecamatan Klari.

Apakah jembatan penyebrangan akses penghubung antara Desa Anggadita dengan Kawasan Surya Cipta dan Kawasan KIM tersebut juga tidak berizin?.

Dimana diketahui, jembatan yang kerap disebut–sebut warga sebagai jembatan milik kepala desa (Kades) itu, dikabarkan sudah lama menjadi jalan alternatif bagi masyarakat yang berkerja di Kawasan sekitar.

Kepala desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karna Lukmana atau yang akrab di panggil Kantul ketika akan dikonfirmasi terkait jembatan tersebut, mengatakan jika dirinya sedang tidak ada dikantor sedang diluar kota.

“Abdi nuju diproyek Subang,” kata Kantul singkat, Jumat (9/5/2025).

Ketika ditanya lebih lanjut, adakah pihak yang mungkin bisa mewakili dirinya dalam memberikan keterangan, kepala desa Kutamekar itu hanya menjawan nanti.

“Tar aza Rabu,” ucapnya.

Sementara itu, dari pantauan dilapangan, salah seorang penunggu jembatan membenarkan bahwa jembatan penghubung itu milik Kepala Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel dan juga pemilik Klinik Kesehatan di Desa Anggadita.

“Jembatan ini milik Bu Haji Evi, pemilik klinik yang di pertigaan itu, dan juga Pak Lurah Kantul,”ujarnya, kepada awak media pada Kamis (8/5/25)

Ia mengatakan bahwa jembatan tersebut penghubung jalan ke Kawasan Surya Cipta sudah lama berdiri.

“Ini mah jalan yang mau ke kawasan Surya Cipta, kalau yang Pak H. Endang jembatan penghubung ke kawasan KIM,”ucapnya.

Senada, beberapa warga yang ditemui pun membenarkan jika jembatan tersebut milik kepala desa Kutamekar.

“Iya punya pak Kades, dan bu Evi, ini yang punya klinik juga kontrakan,” ujar salahsatunya.

Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait masih terus dilakukan hingga berita ini diterbitkan.

 

Reporter : Nina Melani Paradewi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments