spot_img
27.1 C
Jakarta
Senin, September 1, 2025

Beban Sungai Citarum Berat Akibat Pembungan Limbah Industri

KARAWANG- Aktivis lingkungan Erik Raramdani mengatakan aliran sungai Citarum yang masuk dalam program Citarum harum dalam seminggu terakhir berubah warna dan bau busuk menyengat diduga akibat adanya pembungan limbah perisahaan.

Menurut dia,dari kajian sederhana terkait fenomena aliran sungai Citarum saat ini adalah akibat sudah beratnya beban sungai citarum sehingga sudah tidak bisa menahan beban limbah yg di buang ke sungai Citarum.

“Dari kajian sederhana,berubah warna dan bau diduga akibat pembuangan limbah industri yang membuat beban dasar sungai sudah berat,” kata Erik, Selasa (4/8).

Baca Juga  Meriahkan HUT RI Ke-80, RW 013 Gelar Lomba Cat Galon Bekas

Logika sederhana, ketika industri membuang limbah (bersamaan) atau sendiri yang melebihi baku mutu terutama saat kemarau, yang volume airnya menurun drastis. Limbah menjadi kental, ini berarti menambah beban sungai yang sudah berat untuk menetralkan/ mempurifikasi pencemaran.

“Beban sungai sudah berat dampak pembungan limbah industri,”katanya.

Salah satu contoh banyaknya ikan mati, lanjut Erik, ikan sapu-sapu itu salah satu ikan yang tahan dengan oksigen rendah.umumnya ikan butuh oksigen minimal 2 mg/l, kalau sapu-sapu sampai mati berarti kemungkinan oksigen mencapai nol

“Dugaan lainnya ada limbah yang mengandung racun atau panas yang membuat ikan stres lalu mati,” tegasnya.

Baca Juga  PLN UP3 Bekasi dan ULP Babelan Gelar Sarling Promo Tambah Daya Spesial Energi Kemerdekaan

Erik menilai program Citarum harum dipertanyakan ,karena program ini menggunakan anggran APBN , sementara Dinas Lingkugan Hiduo dan Kebersihan Kabuoaten Karawang harus tegas menindak perusahaan yang terindikasi membuang limbah ke sungai Citarum.

“Kalau ada dugaan indikasi pembungan limbah seharusnya tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.(nan/red)

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!