KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Polemik kebijakan pemerintah daerah atas kewajiban pembelian sepeda motor untuk desa yang dibiayai dari anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) Desa terus bergulir.
Dugaan peran salah satu organisasi kepala desa dalam usulan pembelian sepeda motor tersebut pun kemudian mencuat dan menjadi tanda tanya besar?, Bahkan, dikutip dari pemberitaan disejumlah media online, selain biaya pembeliian motor juga ada biaya pemasangan logo Pemda pada masing-masing unit sepeda motor yang disebut-sebut menelan biaya hingga Rp. 400 ribu per unit.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Karawang, Margono ketika dikonfirmasi onediginews.com melalui pesan whatsappnya, membenarkan jika pembelian sepeda motor dimasing-masing desa dengan dibiayai dari DBH Desa adalah keinginan dari kepala desa itu sendiri.
Namun ia membantah kabar jika motor tersebut dibeli dengan cara dikoordinir (disatupintukan) melalui Ikatan Kepala Desa (IKD) di masing-masing kecamatan, sehingga kemudian motor tersebut memiliki spesifikasi dan harga yang hampir sama diseluruh desa di Kabupaten Karawang.
“Kalau pembelian masing -masing Desa, dan kalau saya (desa yang dipimpinnya) buat operasional Kaur PBB,” kata Margono yang juga merupakan kepala desa Mulya Sari, yang juga Ketua IKD Kecamatan Ciampel, Minggu (6/4/2025).
“Gak ada perkoordiniran pembelian, Gak ada, cuma temen- temen (kepala desa) sepakatnya Honda PCX,” jelasnya lagi.
Benarkah ada dugaan keterlibatan salah satu organisasi kepala desa didalam pembelian motor desa tersebut?.
” Kita APDESI awalnya gak tahu, kalau temen temen kepala desa lain mungkin ya pada tahu,” ujar Margono.
“Kalau logo mah dah inglud (include atau termasuk) kayanya dari pembelian kalu gak salah. Kurang tau saya juga, tahunya pas di undang ajah semua IKD,” tutupnya tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Terpisah, Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kabupaten Karawang, Deni Supriyatna yang juga merupakan Kepala Desa Jatisari dan ketua IKD Kecamatan Jatisari, ketika dikonfirmasi oleh onediginews.com tidak banyak memberikan jawaban.
Singkat ia hanya mengatakan, terkait pembelian motor diserahkan ke masing-masing desa. Seraya mengatakan jika pihaknya akan memberikan penjelasan lebih lanjut dilusa mendatang.
” Yang jelas tidak ada pengkondisian apa-pun, di serahkan ke masing-masing desa,” singkatnya.
Sementara itu, Ketua IKD Kecamatan Kutawaluya yang juga kepala desa Sampalan, Jamal ketika dikonfirmasi mengaku bingung, karena terkait pembelian motor Honda PCX dari anggaran DBH ini tiba-tiba sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) termasuk spesifikasi jenis kendaraan bermotor yang harus dibeli tanpa terlebih dahulu dimusyawarahkan dengan para kepala desa.
“Bingung ya, karena pakai Perbup, seharusnya ada musyaarawah bersama dulu antara kepala desa diundang oleh Bupati. Nah, yang ada kita hanya diundang oleh DPMD itupun ketua IKD -nya,” kata Jamal mengungkapkan.
“Dalam rapat di Aula DPMD itu, mereka (dinas) membahas soal membeli motor pakai DBH Desa dan tiba tiba (ujug-ujug) soal pembelian itu sudah dibuatkan Perbup-nya, jadi ya, gimana , kita gak bisa nolak. Ya akhirnya semua ketua IKD tanda tangan, mau gak mau, meski ada yang tidak setuju sebenarnya, hanya bisa mengeluh saja, ya, mau bagaimana lagi sudah ada Perbupnya,” ucapnya lagi.
Terkait logo Pemerintah Daerah (Pemda) dimotor tersebut nantinya, lanjut Jamal, juga sama ujug-ujug pada saat rapat sudah dibeberkan ada dilaptop dan sudah diarahkan terkait desain logonya harus seperti apa.
“Kalau pembelian motor itu memang dipersilahkan kepala desa masing- masing membelinya dimana atau bagaimana yang jelas spesifikasinya harus seperti didalam Perbup, Honda PCX Hitam, dan logo pun dipersilahkan beli sendiri mau di dealer sekalian motornya atau beli ditempat lain terserah, tidak ada pengkoordiniran, namun harga logo tersebut sekitaran Rp. 400 ribu sampai ada juga Rp. 500 ribu, bervariasi,” ulas Jamal.
“Ya,saya sendiri belum beli logonya, kemahalan juga, sampai ratusan ribu ya,” keluhnya sambil tertawa kecil.
Nurhali, Ketua IKD Kecamatan Tirtajaya yang merupakan kepala desa Medan Karya, menuturkan pembelian motor desa berawal dari usulan dan keinginan para kades untuk kendaraan operasional. Yang pembeliannya diserahkan kepada masing-masing desa dengan logo sebagai pembeda dengan kendaraan lain.
“Itu masing-masing kepala desa (pembelian), IKD hanya memastikan bahwa anggaran tersebut dibelanjakan sesuai peruntukannya dan terkait dengan logo itu untuk keseragaman dan sebagai pembeda bahwa kendaraan tersebut adalah kendaraan operasional bukan kendaraan milik pribadi kades,”imbuh Nurhali.
“mungkin juga wajar jika memang kwalitas atau bahannya dari logo tersebut bisa bertahan lebih lama,” tambahnya, soal harga logo yang mencapai ratusan ribu rupiah itu.
Reporter : Nina Melani Paradewi