spot_img
29.7 C
Jakarta
Minggu, Agustus 24, 2025

Bersama BPS, Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Gelar Kegiatan P2SS

CIKARANG PUSAT | ONEDIGINEWS.COM | Diskominfosantik Kabupaten Bekasi berkomitmen terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di daerah. Pasalnya, data statistik menjadi landasan utama dalam penyusunan kebijakan diberbagai sektor yang sangat menentukan keakuratan dan kesesuaian kebijakan.

Bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bekasi, bidang statistik menggelar kegiatan Penguatan Pembinaan Statistik Sektoral (P2SS). Kegiatan itu juga melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masuk pada tim Pembinaan Statistik Sektoral Kabupaten Bekasi, di aula Diskominfosantik, Komplek Pemda Bekasi pada Rabu (28/02/2024).

Bertemakan Mewujudkan Sistem Statistik Nasional (SSN) Berkualitas, Fungsional Statistisi Ahli Muda Diskominfosantik Euis Beby Badriah menyampaikan, dalam sambutannya bahwa sistem statistik nasional merupakan suatu tatanan yang terdiri atas unsur-unsur yang secara teratur saling berkaitan. Sehingga membentuk totalitas dalam penyelenggaraan statistik.

Baca Juga  MJ Meradang, Tak Mau Disebut Tebar Opini Liar, Kuasa Hukum Ungkap Soal Bukti-bukti

“Kegiatan yang dilakukan oleh BPS ini, guna penguatan dan juga pembinaan statistik sektoral di Kabupaten Bekasi dilakukan oleh BPS sebagai pembina data dan Diskominfosantik Kabupaten Bekasi selaku wali data,” jelas Euis Beby Badriah.

Dalam penguatan pembinaan statistik sektoral Diskominfo pada bidang statistik, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Dalam hal ini, kata dia, kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan.

Serta mudah diakses dan dibagi untuk digunakan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data dan menggunakan kode referensi dan data induk.

Baca Juga  Selain Cetak Rekor MURI UMKM, Bupati Ingin HUT Karawang Dirasakan Langsung Masyarakat

Hal itu bertujuan memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi pusat dan instansi daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data. Selain itu, mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar instansi pusat dan daerah.

“Poin terakhir, mendorong keterbukaan dan transparansi data sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada data,” imbuhnya.

Satu Data Indonesia memiliki banyak sekali manfaat, salah satunya membantu pemerintah dalam membuat rencana kerja pembangunan.

Sementara itu, Fungsional Statistisi Madya BPS Kabupaten Bekasi Irwanto mengatakan, kegiatan pembinaan statistik sektoral akan mulai dilaksanakan pada Maret 2024. Dimana, tim yang sudah dibentuk akan melakukan pendataan ke tiap OPD.

Baca Juga  Momentum HUT RI, BAZNAS Sumedang Salurkan Ragam Bantuan Termasuk Kaki Palsu

“Kita sudah membentuk enam kelompok, nanti setiap kelompok mempunyai peran dimasing-masing timnya. Selain itu, tim ini juga akan memberikan pengetahuan terkait dengan kegiatan rekomendasi kegiatan statistik (Metadata). Diskominfosantik sebagai wali data,” jelasnya.

Irwanto menambahkan, selama ini BPS juga sudah melakukan kegiatan statistik dasar yaitu tiga kegiatan sensus. Pertama sensus penduduk, sensus ekonomi dan sensus pertanian.

“Itu sudah dilakukan dengan periode setiap 10 tahun sekali. Juga ada kegiatan kegiatan survei yang dilakukan oleh BPS di antaranya adalah survei sosial ekonomi nasional, survei angkatan kerja nasional yang membuat atau memberikan indikator statistik seperti angka kemiskinan pengangguran dan seterusnya,” katanya. (Red)

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!