KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Jalan rusak yang dibiarkan menimbulkan banyak masalah, mulai dari risiko kecelakaan, kerusakan kendaraan, hingga dampak ekonomi bagi masyarakat.
Pemerintah Daerah wajib segera memperbaiki jalan rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan.
Jika belum bisa diperbaiki, mereka wajib memberikan tanda atau rambu untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
Seperti halnya, kerusakan jalan jembatan Interchange Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Masyarakat pengguna jalan khususnya, mengeluhkan jembatan yang antar ruas penghubungnya rusak tersebut.
Warga tak habis pikir, kenapa jembatan tersebut belum lama dibangun lalu rusak, kemudian diperbaiki, namun tak lama rusak lagi bahkan mereka menilai kerusakannya jauh lebih parah dari sebelumnya.
Dan Warga juga semakin tak habis pikir, kerusakan pada jembatan tidak diberi tanda atau rambu peringatan atau pembatas, sehingga setiap hari bagian jembatan yang rusak itu dilintasi kendaraan, yang tentunya semakin berbahaya apalagi ketika turun hujan, terutama bagi kendaraan bermotor roda dua.
Pantauan onediginews.com, Kamis (15/5/2025), Sambungan jembatan, atau expansion joint Intechange Karawang Barat kondisinya memang memprihatinkan, dengan kerusakan yang cukup panjang dan dalam.
Sambungan jembatan akses utama menuju pintu tol Karawang Barat tersebut, sebagian terlihat hancur dengan pecahan beton jalan yang semakin menurun ke bawah sehingga tampak lubang disisi-sisinya.
Setiap harinya ada banyak pengguna jalan yang melintasi jembatan tersebut, bahkan jika diperhatikan dengan seksama, jika sambungan yang rusak itu dilintasi kendaraan roda empat jembatan akan bergerak kebawah seolah tak mampu menahan beban.
Ismali (25 thn), Warga Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, merupakan salah seorang warga yang mengeluhkan rusaknya sambungan jembatan Interchange tersebut.
Ismail yang setiap hari melintasi jembatan itu, mengatakan, kerusakan semakin parah, tidak ada rambu tanda peringatan, dan berbahaya jika turun hujan.
“Sudah besinya licin, jalannya berlubang besar, jangankan musim hujan, kadang tidak hujan pun, kalau kita meleng sedikit saja melintas diatas jalan yang rusak tersebut, langsung membentur body motor, parahnya lagi bisa sampai terserembab dan jatuh,” kata Ismail yang bekerja di kawasan KIIC ini.
“Tidak diberi tanda, hanya oretan oretan dari pilox, mana keliatan, ya, sudah pasti kalau ngebut sedikit bisa berbahaya karena tidak bisa dihindari,” ulasnya lagi.
Sementara itu, dalam sistem informasi pengadaan barang dan jasa Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karawang menganggarkan hingga satu miliar rupiah untuk pembiayaan jembatan.
Dan diketahui, Perbaikan Expansion Joint plus Hotmix Jembatan menuju Flyover Interchange Karawang Barat tersebut dibiayai APBD Kabupaten Karawang tahun anggaran 2024 senilai hampir dua miliar rupiah.
Sampai berita ini diturunkan upaya memgkonfirmasi pihak pihak terkait masih terus dilakukan.
Reporter : Nina Melani Paradewi