spot_img
31.3 C
Jakarta
Sabtu, Agustus 23, 2025

Bupati Aep Ingatkan Pekerja dan Perusahaan Pentingnya Standar K3, Dishub Malah Abaikan

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM |
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang secara rutin melakukan perbaikan dan pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU)..

Namun ironisnya, mereka bekerja tanpa alat pelindung diri (APD) atau yang dikenal juga sebagai alat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Padahal bekerja dengan listrik tanpa alat pelindung diri (APD), seperti sarung tangan isolasi, sepatu bot isolasi, helm pengaman, dan kacamata pelindung dapat menyebabkan cedera serius bahkan kematian akibat sengatan listrik, luka bakar, atau kecelakaan lainnya. Kondisi yang tidak aman dapat membahayakan keselamatan mereka.

Baca Juga  Jalin Sinergitas Kawal Penegakan Hukum dan Edukasi Publik Pesan Kajari Kota Bekasi Kepada PWI Bekasi Raya

Seharusnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang mewajibkan penerapan K3 kepada petugasnya, karena sangat penting dalam pekerjaan pemasangan dan pemeliharaan PJU, termasuk penggunaan alat pelindung diri (APD) yang sesuai dan penerapan prosedur kerja yang aman.

Seperti yang terpantau pada Rabu (25/6/2025), beberapa petugas Dishub terlihat sedang memperbaiki PJU didua titik jalur Jalan Surotokunto, Warung Bambu.

Terlihat jelas mereka bekerja dengan menggunakan mobil operasional satuan tugas penerangan jalan umum (satgas PJU) yang dilengkapi dengan fasilitas seperti tangga atau alat pengangkat untuk mencapai titik-titik lampu yang tinggi.  Namun mereka bekerja tanpa menggunakan satupun alat pelindung diri.

Baca Juga  Rotasi dan Mutasi Pejabat Sarat Sejarah Perjuangan, Pesan Bupati Berpesan Agar Lebih Berkembang

Pejabat Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang sendiri ketika coba dikonfirmasi terkait dugaan kelalaian K3 tersebut, belum bisa dihubungi.

Sementara itu, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, dalam beberapa kesempatan, mengingatkan pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerja.

Hal ini disampaikan terkait beberapa temuan di lapangan yang menunjukkan adanya dugaan pengabaian K3, termasuk pekerja di bawah umur dan kurangnya Alat Pelindung Diri (APD).

Pesan ini disampaikan Bupati sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kesehatan para pekerja, serta untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja. Bupati juga menekankan pentingnya kesadaran semua pihak, baik pekerja maupun perusahaan, untuk mematuhi standar K3 yang berlaku.

Baca Juga  Wakil Wali Kota Apresiasi dan Dukung Program PWI Bekasi Raya

 

Reporter : Nina Melani Paradewi

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!