KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh bersama Wakil Bupati H. Maslani menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Karawang. Agenda paripurna yang digelar di Gedung DPRD pada Jumat (15/8/2025) ini diisi dengan penyampaian pidato kenegaraan Presiden RI.
Pada kesempatan itu, Bupati Aep menegaskan bahwa momentum peringatan kemerdekaan hendaknya menjadi pengingat bagi pemerintah daerah dan wakil rakyat untuk terus menunaikan tanggung jawab dalam membangun bangsa, khususnya memajukan Kabupaten Karawang melalui kerja nyata.
Sebelum mendengarkan pidato kenegaraan, DPRD Karawang lebih dulu melaksanakan rapat paripurna terkait persetujuan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Bupati Aep menjelaskan, perubahan raperda tersebut merupakan tindak lanjut dari evaluasi yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Keuangan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2023 mengenai Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Ia menambahkan, penyesuaian regulasi tersebut tidak hanya sebatas pemenuhan aturan, melainkan juga bentuk komitmen Pemkab Karawang dalam meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Menutup penyampaiannya, Bupati Aep mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengoptimalkan pendapatan daerah, dengan tetap menjaga agar kebijakan yang diambil tidak menambah beban berlebih bagi masyarakat serta mendukung pembangunan Karawang yang berkelanjutan. (Red)