spot_img
33.9 C
Jakarta
Selasa, September 2, 2025

Bupati Karawang Bersama Forkopimda Tinjau Sejumlah Pospam dan Pantau Arus Mudik Lebaran

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), meninjau posko pengamanan (Pospam) mudik lebaran tahun 2024. Pada Minggu (7/4/2024).

Posko pertama yang dikunjungi yakni Pos Pengamanan yang didirikan Pramuka, bertempat di sebrang Toko Indogrosir Karawang, Jalan Arteri Interchange Tanjungpura-Klari.

Kemudian, rombongan melanjutkan kegiatan dengan berkunjung ke Pospam Sispamdu Zhadoel diwilayah Lamaran dan Klari. Lalu, meninjau Pospam Mudik di Rest Area 57 Karawang. Di rest area ini, Bupati, Kapolres dan Dandim bertemu dengan Danrem 063 Sunan Gunung Jati.

Baca Juga  Surat Edaran Disdik: Sekolah di Kabupaten Bekasi Wajib Belajar Daring 1–3 September 2025

Dari laporan, pengamanan di Rest Area 57 berjalan lancar dan tanpa kendala. Para pemudik yang beristirahat di Rest Area bisa beristirahat dengan nyaman dan rasa aman karena banyak personil TNI/Polri yang diterjunkan untuk mengamankan arus lalu lintas antrian rest area dan keamanan dari tindak kejahatan.

Dari posko-posko pengamanan, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang berkolaborasi dengan TNI dan Polri menjaga kelancaran arus mudik Idulfitri 1445 Hijriyah untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat, salah satunya dengan bersama mendirikan pos pengamanan (pospam) di berbagai titik di wilayah Kabupaten Karawang.

Baca Juga  HUT RI ke-80, PLN Bekasi Nyalakan Serentak Listrik Gratis Program Light Up The Dream

“Alhamdulillah, Karawang sebagai salah satu daerah yang dilintasi pemudik bisa memberikan rasa aman. Tentu saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak baik TNI-Polri, petugas gabungan dari Dishub-Satpol PP dan relawan yang merelakan waktu untuk mengabdi,” kata Bupati. (Red)

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!