spot_img
33.3 C
Jakarta
Minggu, Agustus 24, 2025

Bupati Karawang Sidak Kesiapan Mall

KARAWANG – Onediginews.com – Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana bersama Dandim 0604 Karawang, Wakapolres Karawang, Kepala OPD dan Satgas Gugus Tugas meninjau sejumlah mal di Karawang, Sabtu (20/6). Sejumlah mal yang didatangi yakni Ciplaz Karawang, Karawang Central Plaza (KCP), dan Resinda Park Mall (RPM).

Kunjungan sekaligus sidak itu dilakukan untuk melihat kesiapan manajemen mal menjelang berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) 6 hari ke depan. Bupati memastikan manajemen menyiapkan sejumlah protokol kesehatan, yakni alat ukur suhu tubuh, pembatasan pengunjung, serta titik untuk physical distancing, serta kelengkapan APD bagi karyawan mall.

Baca Juga  Rayakan Kemerdekaan, Indosat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi dan Digital Masyarakat

“Dari hasil sidak ini, setidaknya ada dua mal sudah 90 persen siap menerapkan protokol kesehatan. Kemungkinan kami perbolehkan buka minggu depan,” ujar Bupati Cellica.

Ia menyebut, ada beberapa hal yang perlu menjadi cacatan pengelola mall, selain harus mematuhi anjuran penerapan protokol kesehatan seperti menyiapkan tempat cuci tangan, handsanitizer, dll, setiap tenant juga wajib mengikuti standar yang sama yang diterapkan oleh pengelola mall.

Bagi tenant restaurant yang ingin memberlakukan makan ditempat, wajib menggunakan pembatas di setiap meja, dan hanya diperbolehkan menerima 50 persen pengunjung dari kuota yang ada. Ia mengatakan, tidak semua tenant diperbolehkan beroperasi seperti salon, bioskop, karaoke serta tempat permainan anak.

Baca Juga  Momentum HUT RI, BAZNAS Sumedang Salurkan Ragam Bantuan Termasuk Kaki Palsu

Bupati menuturkan, tak ada alasan bagi manajemen tidak melaksanakan protokol kesehatan. Jika ada pengunjung yang kedapatan tidak menggunakan masker, maka pengunjung tidak diperkenankan untuk masuk. “Nanti ada evaluasi. Kalau ternyata tidak menjalankan anjuran protokol ya tidak menutup kemungkinan ditutup lagi,” tandasnya.

Sementara, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karawang, Ahmad Suroto mengatakan jika nanti ada posko terpadu yang didirikan di sekitar mal. Selain itu, pengunjung tidak boleh melebihi 50 persen kapasitas. “Teknisnya nanti kita bahas lagi,” tandasnya. (Am)

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!