spot_img
33.9 C
Jakarta
Senin, September 1, 2025

Dana BOS Sudah Cukup, Disdikpora Sentil SMPN 1 Tirtamulya

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Karawang angkat bicara soal mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) di SMPN 1 Tirtamulya.

Dana Bantuan Operasi Sekolah (BOS) yang jumlahnya mencapai Rp. 1,1 juta persiswa pertahun ditingkat SMP kabupaten Karawang dinilai sangat mencukupi. Adapun jika ada pihak sekolah yang menilai kurang, dimungkinkan sekolah tersebut sangat padat dengan kegiatan dan aktivitas.

Kabid Dikdas Disdikpora Karawang Yanto mengatakan, pengunaan dana bos sudah diatur secara merinci di Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Juknis BOS Reguler 2021.

“Semuanya sudah sangat jelas dalam Permendikbud,” ucap Yanto, sebagaimana dilansir dari metropolitan.id .

Baca Juga  Pemkab Bekasi Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa dan Kondusifitas Daerah

“Dan sekolah gak boleh menarik uang yang sifatnya iuran kalau sumbangan gak apa-apa,” katanya lagi.

Sebelumnya, SMPN 1 Tirtamulya menilai dana bantuan operasional sekolah (bos) Rp. 1,1 juta untuk tingkat SMP per siswa pertahun dinilai kurang.

Dikatakan Kepala Sekolah SMPN 1 Tirtamulya, Nazmudin, hal tersebut menjadi alasan pihak sekolah dan komite untuk menarik iuran sebesar Rp. 400 ribu kepada orang tua siswa yang baru masuk tahun ajaran 2024.

Nazmudin menjelaskan, pihak sekolah sudah mendiskusikan dengan komite terkait penarikan iuran sebesar Rp. 400 ribu kepada orang tua siswa siswi baru.

Baca Juga  Dinilai Bangun Opini Liar, Miftahul Jannah Terancam di Laporkan Balik, Etika Pengacara Jadi Sorotan

“Jauh sebelum PPDB ini sudah dibahas, nah saat ini ada orang tua siswa yang sudah menitipkan uangnya ke pihak sekolah untuk sumbangan pembangunan sekolah. Tapi jika nanti dalam kesepakatan rapat orang tua siswa, komite dan sekolah angkanya menurun maka uang yang lebihnya akan dikembalikan,” katanya.

Disampaikannya juga, .bahwa tidak semua orang tua siswa harus membayar iuran tersebut. Karena tidak semua orang tua siswa mampu dan mempunyai biaya untuk menyumbang sekolah.

“Inikan sifatnya sumbangan, jadi kalau ada orang tua siswa tidak mampu tentunya akan di gratiskan. Selain itu, dalam rapat juga saber pungli diundang untuk mengikuti rapat,” akunya.

Baca Juga  Cegah Konflik, DPRD Bekasi Minta Pemerintah Kuasai Lahan Nganggur Lewat Perwal

 

Reporter : Nina Melani/Her

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!