KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Penggunaan Dana Desa Cinta Asih, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, tahun anggaran 2023 dan 2024 sempat menjadi sorotan dan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Karawang.
Kepala Desa Cinta Asih, Dede Suryadi, mengklaim bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan di Kejaksaan Negeri Karawang. “Kalau tidak beres, saya tidak duduk di sini dong. Kalau memang ada kejanggalan, gak akan beres,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Dede menjelaskan, Dana Desa yang dilaporkan tersebut digunakan untuk program ketahanan pangan berupa pembagian bibit cabe rawit kepada 1500 rumah tangga, serta pengadaan 80 ekor kambing yang dibagi rata untuk 4 dusun (20 ekor per dusun).
“Dan itu semua sudah dilaksanakan. Jadi urusan dengan kejaksaan sudah beres, tidak ada kejanggalan,” tegasnya lagi, Selasa (2/9/2025).
Lebih lanjut, Dede menyatakan bahwa proyek hotmix jalan desa juga telah selesai dikerjakan, bahkan tim kejaksaan negeri Karawang juga telah turun langsung untuk melakukan pengecekan.
Di sisi lain, Camat Pangkalan, Teguh Iman, mengaku tidak mengetahui adanya laporan terkait Dana Desa Cinta Asih tahun 2023-2024 ke Kejaksaan. “Saya baru menjabat satu bulan sebagai Camat Pangkalan,” ungkapnya.
Namun, Teguh memastikan bahwa penggunaan Dana Desa tahun 2025 tahap I telah dilaksanakan oleh Kepala Desa. “Bahkan saya memantau langsung ke lokasi agar segera dibangunkan. Saya ingin, semua pekerjaan dana desa di Kecamatan saya harus benar-benar dibangunkan dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Reporter : Nina Melani Paradewi