spot_img
27.4 C
Jakarta
Selasa, Agustus 26, 2025

Dani Ramdan Berikan Reward Bagi PNS Terbaik dan Berkonstribusi Positif

CIKARANG PUSAT | ONEDIGINEWS.COM | Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan penghargaan untuk para pejabat dan ASN yang berprestasi dalam bekerja sepanjang tahun 2022. Penghargaan diberikan di sela-sela Apel Korpri, di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Jum’at (17/02/2023).

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dalam sambutannya menyampaikan, Pemkab Bekasi akan memberikan penghargaan yang sebaik-baiknya bagi pegawai yang memiliki kinerja terbaik, serta berkontribusi positif.

Apresiasi ini, jelas Dani, masih menjadi spontanitas, yang idenya diadopsi dari Pemprov Jawa Barat. Tetapi ke depannya sistem pemberian penghargaan kepada ASN ini akan terus diperbaiki, sehingga pegawai terbaik akan lebih dihargai.

Baca Juga  MJ Meradang, Tak Mau Disebut Tebar Opini Liar, Kuasa Hukum Ungkap Soal Bukti-bukti

“Kami memutuskan untuk memberikan penghargaan secara khusus. Tentu ada juga pegawai-pegawai lain yang luput dan bekerja dalam sunyi, padahal punya kontribusi besar. Nanti kita akan perbaiki sistem penilaian dan rekruitmennya, karena ini memang sifatnya masih spontanitas dari ide yang saya luncurkan, agar pegawai yang berprestasi kita berikan reward yang sebaik-baiknya,” ungkap Dani saat sambutan.

Dani menegaskan, hal sebaliknya juga akan diberlakukan apabila ada ASN yang tidak mengikuti disiplin dalam peraturan yang berlaku dengan diberikan punishment (hukuman).

“Sebenarnya kami di awal tahun ini, sudah menandatangani 6 Surat Keputusan (SK) Pemberhentian, tidak atas keinginan sendiri, dikarenakan pegawai tersebut indisipliner, tidak mematuhi ketentuan masuk kerja, kita putuskan dan mendapatkan persetujuan dari BKN untuk diberhentikan,” ungkapnya.

Baca Juga  50 Anggota Paskibraka Karawang Siap Kibarkan Merah Putih pada 17 Agustus

Hal ini sebagai upaya menyeimbangkan kinerja ASN, ketika ada reward ada juga di sisi lain punishment yang diberlakukan.

“Sudah diberikan prosedur 1,2,3, sudah diberikan peringatan, diberi kesempatan untuk memperbaiki, ternyata tidak ada perbaikan, maka ini jalan terakhir, mudah-mudahan ini bisa jadi pelajaran bagi pegawai lain,” tegasnya.

Dani menyebutkan, dirinya menggunakan dasar dari teori stick and carrot atau biasa disebut reward and punishment. Para pegawai mesti dihargai atas kinerjanya, tetapi juga bagi yang melanggar harus memiliki sikap tegas dalam bentuk punishment agar komitmen atau kinerja ASN Pemkab semakin meningkat.

Baca Juga  Momentum HUT RI, BAZNAS Sumedang Salurkan Ragam Bantuan Termasuk Kaki Palsu

“Jadi penghargaan berprestasi kita berikan, kita angkat, kita publikasikan, itu memotivasi orang untuk berbuat baik, tapi ketika dimotivasi tetap tidak mau berubah, tidak beradaptasi, kita juga ada cara kedua, punishment, itu cara kami supaya komitmen dan kinerja para ASN semakin meningkat,” pungkasnya.

Reporter : Fajar CQA

BERITA LAINNYA

NASIONAL

PERISTIWA

- Advertisement -spot_img

TRENDING NEWS

HUKUM & KRIMINAL

POLITIK

BERITA POPULER

HUKUM & KRIMINAL

DAERAH

error: Content is protected !!