KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Sebuah dapur makanan gizi gratis di Karawang, yang dikelola oleh Mitra BGN di bawah Yayasan Alinsyirah Firdausy Mubarok, menuai protes warga Desa Wadas. Pasalnya, dapur tersebut diduga beroperasi tanpa izin legalitas yang jelas dan berdiri di atas lahan milik pemerintah daerah.
Aksi protes warga pun memicu respons dari Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.
Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) mengundang berbagai pihak terkait, termasuk DPMPTSP, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Camat Telukjambe Timur, Kepala Desa Wadas, Ketua Yayasan Al Insyirah Firdausy Mubarok, dan penanggung jawab Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), untuk memberikan klarifikasi pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Dalam forum tersebut, terungkap bahwa Mitra BGN belum dapat menunjukkan perizinan yang lengkap. Posisi sebagian bangunan dapur, berdiri di atas lahan milik Disparbud (Kampung Budaya) dan sebagian lagi di lahan Kementerian PUPR.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Penataan Lingkungan DLHK, Willy, menegaskan pentingnya izin resmi dan standar lingkungan bagi setiap kegiatan usaha. DLHK pun meminta klarifikasi terkait perizinan dan pengelolaan limbah catering yang diprotes warga.
“Apapun bentuk usahanya, apalagi berdiri di lahan pemerintah, wajib ada keterbukaan dan izin yang jelas,” tegas Willy.
Hasil pertemuan menunjukkan bahwa yayasan pengelola belum dapat menunjukkan dokumen legalitas usaha seperti NIB, izin usaha, serta belum ada sertifikasi label halal dan higienis. Dengan Alasan Program Percepatan Presiden Prabowo.
DLHK, Disparbud, dan DPMPTSP akan melakukan verifikasi lapangan lanjutan terkait pengelolaan limbah dan status penggunaan gedung.
Ditempat terpisah, Kepala Desa Wadas, Jujun Junaedi, mengungkapkan keresahan warganya terkait keberadaan dapur MBG. Selain masalah izin, lokasi dapur yang berada di atas tanah pemerintah juga menjadi sorotan.
” kok bisa ya ada dapur MBG di atas lahan pemerintah,” ujar Jujun.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi dengan pihak desa agar dapat menjawab pertanyaan warga.
Pengelola Berjanji Lengkapi Izin
Perwakilan pengelola catering MBG mengakui adanya kekurangan komunikasi dan menyatakan tengah menyelesaikan pembangunan IPAL sesuai standar. Mereka berjanji akan memenuhi semua persyaratan sesuai aturan.
Sementara itu, Pihak yayasan, melalui Kepala SPPG Ala Qamara, menyatakan akan segera melengkapi dokumen legalitas dan diberi waktu hingga Jumat untuk menyampaikannya.
Terpisah, Aep Saepulloh, perwakilan Koperasi PWI yang menyuplai bahan makanan ke dapur SPPG, meminta maaf kepada Kepala Desa Wadas karena belum bersilaturahmi sebelumnya.
Reporter : Nina Melani Paradewi